Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simbol Dalam Politik

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Penggunaan simbol dalam politik adalah cara meringkas dan  menguatkan pesan. Jika dalam bentuk narasi, seorang politikus harus mengemas kata-kata yang panjang dan melelahkan, maka simbol yang hanya berupa angka, warna, bunyi atau gambar, dapat meringkas sekaligus memberi kekuatan makna yang jauh lebih dahsat. Makna yang melekat pada simbol juga memiliki kekuatan untuk mengkonstruksi realitas dalam wujud yang lebih menarik dan lebih dahsyat. Dengan “menggambar hati” misalnya, sang komunikator sudah bisa mengantarkan pesan kasih sayang, simpati dan cinta kasih kepada penerima pesan. Belum lagi jika ditafsirkan lebih luas, misalnya suasana kebatinan yang menyimpan empati dan kedekatan psikologis dari penyampai kepada penerima pesan. Mengingat kekuatan simbol yang luar biasa dalam menciptakan realitas, membuka wacana hingga mengubah tingkah laku dan persepsi publik, maka simbol menjadi demikian penting. Dengan demikian, tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang semalam memasuki penentuan simbol, menjadi penting untuk mendekatkan jarak pemilih dengan figur Paslon Capres-Cawapres. Seperti diketahui, KPU RI, semalam melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasalangan calon (Paslon) Capres-Cawapres. Angka "1" dan "2", yang diundi tadi malam adalah simbol. Simbol atau lambang yang digunakan untuk mewakili Paslon Capres-Cawapres, tidak sekadar berhenti di soal angka. Dalam praktik politik popular, simbol  merupakan cara untuk menjual calon sebagai produk politik. Salah satu strategi penjualan (selling strategy) yang diklaim efektif adalah eksploitasi simbol (symbol) tertentu. Mengapa simbol?  Dr. Junaidi, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, mengutip Coulson dkk. (1978), menjelaskan, simbol memiliki kemampuan untuk menggambarkan sesuatu yang abstrak, suatu ide, kualitas, tanda-tanda suatu objek, dan proses. Sebuah simbol, kata Junaidi, memiliki kekuatan yang luar biasa dalam menyampaikan berbagai makna. Angka "1" dengan mudah diberi muatan makna berupa 'yang pertama' , 'yang terdepan', 'pemenang', dan seterusnya. Demikian juga angka "2" dengan mengadaptasi anggota tubuh manusia yang serba dua, dapat berarti 'sempurna', 'lengkap', dan seterusnya. Dalam konteks penyelenggaraan Pilpres, sebagaimana dikatakan Ketua KPU RI, Arif Budiman, simbol angka bermakna sebagai citra diri bagi Paslon. Sedangkan bagi KPU, simbol berupa angka dibutuhkan untuk memproduksi logistik Pilpres dan kelancaran kegiatan kepemiluan lainnya. Angka "1" yang jatuh pada Capres Jokowi dapat ditarik kepada angka kemenangan, sebaliknya angka "2" bagi Prabowo dapat berarti sempurna, juga bisa berarti tanda kemenangan Gerindra yang sudah dikenal sebagai Parpol nomor urut 2. Makna lain dapat diberikan oleh Tim Pemenangan Paslon masing-masing sesuai kreativitas dan pendalaman philosofi angka maupun hakekat politik pada masa kampanye nanti.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.