Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Ratusan Amunisi Aktif, Oknum Perbankin Bali Diadili

Terdakwa mantan Perbakin saat di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Gara-gara menyimpan dan memiliki ratusan amunisi aktif, Eko Bayu Ariefianto (41), warga Desa Kertalanggu, Kesiman, Denpasar Timur, diseret ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu (26/9).

Ketua hakim IGN Putra Atmaja, didampingi hakim anggota, I Wayan Kawisada dan Sriwahyuni Ari Ningsih, membuka sidang yang digelar di ruang Sari dengan agenda mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Dipa Umbara.

Dalam dakwaanya, JPU Dipa menjerat pria yang sempat mengenyam pendidikan Angkatan Laut (AL) tapi tidak sampai lulus dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Jika terbukti melanggar Pasal ini terdakwa akan dipidana penjara paling lama 20 tahun.

"Terdakwa dengan tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," kata Jaksa Dipa dalam dakwaan tunggalnya.

Terungkap, terdakwa diringkus  petugas kepolisian di rumahnya yang beralamat di asal Jalan Ganda Pura III E No. 43, Desa Kertalanggu, Kesiman, Denpasar Timur, Selasa (26/6) sekitar pukul 21.30 wita.

Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 124 butir selongsong rantai caliber 5,56 mm, 103 biji amunisi caliber 5,56 mm, 97 butir amunisi caliber 9 mm pindad, 9 butir amunisi caliber 9 mm, dua butir amunisi cal 38 super, satu butir amunisi caliber 38 nermal dan satu butir amunisi 38 hollow.

Selain itu, tujuh belas butir amunsi hampa caliber 5,56 mm, tiga butir amunisi hampa caliber 9mm, satu butir amunisi caliber 45 mm, satu butir amanusi revolper caliber 38 mm, satu butir amanusi shotgun caliber 22 gauge, satu butir amunsi caliber 5.56x45 neto, satu butir  amunisi caliber 7.62 mm, satu butir amunisi caliber 7.62 dragunof.

Disamping itu petugas juga menemukan, satu butir infinte powder 37/38 mm, 8 biji selongsong caliber 9 mm, satu biji selongsong caliber 308 mm, 5 butir proyektil 9 mm, satu butir proyektil shotgun 22 gauge, satu butir proyektil 7.62 mm, satu butir proyektil caliber 38 mm dan satu kotak box warja hijau. "124 biji selongsong rantai caliber 5.56 mm didapat dari masa dinas terdakwa ketika di Aceh tahun 1999 yang kemudian dibawa pulang," beber Jaksa Dipa.

Dari pengakuan terdakwa pula, bahwa sebagian dari barang bukti didapat dengan cara membeli ketika ada event kejuaraan menembak tahunan di lapangan tembak Tohati saat terdakwa masih aktif sebagai anggota Perbakin Bali tahun 2012.

Selain itu, ada juga barang bukti bukti berupa amunisi aktif dan kotak box warna hijau yang didapat dari sisa saat terdakwa dinas di Angkatan Laut sekitar tahun 1998. "Bahwa tujuan terdakwa menyimpan amunisi aktif untuk digunakan kembali ada event kejuaraan menembak berikutnya, sedangkan selongsong dan proyektil untuk bahan penjelasan bagi siswa-siswa menembak yang terdakwa latih dan juga sebagai kenang-kenangan," kata Jaksa Dipa.

Menanggapi dakwaan penuntut umum itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya tidak keberatan sehingga sidang dapat dilanjutkan dengan pembuktian yang akan digelar pada pekan depan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

PDIP Badung Dapat "Jatah" Bantuan Politik Rp5,27 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - PDI Perjuangan menjadi partai politik penerima bantuan keuangan partai politik (Banpol) terbesar di Kabupaten Badung tahun 2026. Total bantuan yang diterima mencapai Rp5,27 miliar.

Bantuan tersebut dicairkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada empat partai politik peraih kursi DPRD Badung hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Layang-layang Meriahkan Pantai Berawa

balitribune.co.id I Mangupura - Langit Pantai Berawa dipenuhi warna-warni layang-layang pada gelaran Festival Layang-layang Yowana Kertha Sanggraha Banjar Canggu yang berlangsung di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (24/5/2026). Ratusan peserta memadati bibir pantai untuk menerbangkan layangan dengan berbagai bentuk dan ukuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Long Weekend Idul Adha, Satpol PP Badung Kerahkan 76 Personel Jaga Kamtibmas

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memperketat pengawasan selama libur panjang akhir pekan serangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 Hijiriah/2026 Masehi. 

Pengawasan dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat serta lonjakan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Telan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah, Proyek Museum Perdamaian Mulai Digarap

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali mulai direalisasikan. Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung memastikan kontrak proyek pembangunan museum bernilai ratusan miliar rupiah tersebut telah diteken dengan PT Bianglala Bali selaku pemenang tender. Museum untuk mengenang kejadian tragis Bom Bali tersebut dibangun di atas lahan eks Sari Club, Legian Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (24/5/2026). Bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team, pebalap asal Sleman, Yogyakarta tersebut sukses meraih posisi ketiga pada race 1 dan menutup akhir pekan debutnya dengan posisi keenam pada race 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.