Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpanan di KPN Budaya Mandiri Tidak Bisa Ditarik, Para Pensiunan Guru di Jembrana Resah

Bali Tribune/ Kantor KPN Budaya Mandiri Jembrana yang kini telah tutup.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati masih tercatat sebagai koperasi aktif, namun keresahan dirasakan anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Budaya Mandiri Jembrana yang pensiun.
 
Selain simpanan selama berdinas sebagai PNS di KPN ini tidak bisa ditarik, Kantor KPN di utara Pasar Umum Jembrana, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana tersebut kini sudah tutup.
 
Informasi yang diperoleh Minggu (1/11), para tenaga pendidik yang pensiun sejak tiga tahun terakhir kesulitan menarik tabungan di KPN Budaya Mandiri. Pengurus koperasi yang sudah berdiri puluhan tahun ini tidak dapat mencairkan simpanan anggota, salah satunya karena banyak kredit macet dan anggota sudah kebanyakan pensiun. Para anggota kini meminta pertanggung jawaban pengurus.
 
“Walaupun banyak kredit macet, harusnya ada pertanggung jawaban pengurus. Masa kita yang sudah percaya  menaruh modal (menabung, red) dan tidak pernah minjam malah jadi korban,” ujar pensiunan guru yang enggan disebut namanya.
 
Menurut dia, para guru maupun PNS di Dinas Pendidikan diharapkan masuk sebagai anggota di KPN Budaya Mandiri Jembrana. Selama masih aktif sebagai PNS, para anggota dipotong iuran tiap bulan sebagai simpanan anggota dan hanya bisa ditarik setelah pensiun.
 
“Beberapa anggota memang ada yang sudah dapat uangnya setelah mendesak pengurus. Namun belakangan ini, kami melihat pengurus berusaha menghindar. Selain kantor sudah tutup, pelaksanaan RAT juga terkesan sembunyi-sembunyi. Yang dilibatkan setiap RAT malah hanya perwakilan dari sekolah-sekolah,” ungkapnya.
 
Bendahara KPN Budaya Mandiri Jembrana I Putu Suparta, Minggu (1/11) mengakui pihaknya sudah tidak memiliki kantor lagi. Koperasi tidak dapat melanjutkan sewa kantor yang sudah habis kontrak. Ia juga mengaku koperasi merugi akibat banyaknya kredit macet.
 
“Pengurusnya masih ada dan saat RAT terkahir tahun 2019, juga melibatkan Pusat Koperasi Pegawai RI (PKPRI), dari pengurus mengaku masih berusaha mencari anggota yang menunggak kredit,” ujarnya. Ia juga mengakui dirinya satu-satunya pengurus yang masih aktif sebagai PNS.
 
Kasi Tenaga Kependidikan ini menyatakan masih berusaha menagih utang-utang tersebut, dan berharap kesadaran dari anggota untuk melunasinya.
 
“Sebenarnya total anggota 700 orang. Tetapi yang masih aktif sebagai PNS di Jembrana, hanya sekitar 50 orang. Sisanya sudah pensiun,” jelasnya.
 
Sementara Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dinas Koperindag Jembrana I Putu Eka Arta mengatakan, KPN Budaya Mandiri Jembrana itu masih berstatus koperasi aktif. KPN itu kolaps lantaran banyak kredit macet, sehingga banyak anggota tidak mendapat hak simpanannya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.