Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpang Siur Rencana Lahan Bandara Kubutambahan, PT Pinang Propertindo Akui Belum Lunasi Uang Sewa

Bali Tribune / Kelian Bendesa Adat Kubutambahan Drs Jro Pasek Ketut Warkadea.
balitribune.co.id | SingarajaPolemik soal sewa lahan rencana bandar udara (Bandara) di Kubutambahan mulai terkuak. PT Pinang Propertindo selaku pemegang hak sewa mengakui belum membayar lunas uang sewa lahan kepada Desa Adat Kubutambahan selaku pemilik lahan.Tak hanya itu, soal isu lahan sewa yang menjadi jaminan bank senilai Rp 1,4 triliun juga dijelaskan untuk menjawab sak wasangka publik yang sempat mengemuka.
 
PT Pinang Propertindo berkedudukan di Jakarta memberikan penjelasan via surat ditujukan kepada Desa Linggih Desa Adat Kubutambahan beserta prajuru serta seluruh komponen adat desa setempat. Dalam penjelasannya melalui surat yang ditandatangani Lucky Winata selaku Direksi, sejumlah isu dijawab, diantaranya soal sewa lahan, kredit sebesar Rp 1,4 triliun  dan penelantaran lokasi lahan yang disewa.
 
Lucky Winata mengakui telah menyewa lahan milik Desa Adat Kubutambahan seluas 370,80 hektar dari tahun 2000 hingga 2091 senilai Rp 3.997.987.250,-. Nominal yang telah dibayarkan sebesar Rp 2.496.053.750,-. Dengan demikian, kata Lucky Winata, PT Pinang Propertindo masih memiliki kewajiban kepada Desa Adat Kubutambahan sebesar Rp 1.501.933.500,-.
 
”Mengingat situasi ekonomi dalam masa pandemi Covid-19, PT Pinang Propertindo akan melunasi sisa pembayaran paling lambat bulan Desember 2021,” demikian Lucky Winata.
 
Selain itu, PT. Pinang Propertindo mengambil kebijakan untuk menunda sisa pembayaran yang disebabkan permohonan izin untuk usaha agrowisata dan surat izin mendirikan bangunan pada tahun 2014, ditolak. Pemkab Buleleng beralasan dilokasi yang sama akan dibangun bandara dan sudah ditetapkan melalui RTRW.
 
”Karena tidak bisa melakukan pembangunan kami menunda pelunasan yang jatuh tempo tahun 2014 dan 2017,” imbuhnya.
 
Sedang soal kredit senilai Rp 1,4 triliun, PT Pinang Propertindo tidak pernah melakukan pinjaman dan hanya berperan sebagai dukungan collateral SHGB kepada sister company sebagai jaminan tambahan dan bukan jaminan utama. Hingga saat ini sebagian besar kredit berjalan dengan baik dan lancar.
 
“Memang ada satu kredit bermasalah bagian pinjaman dari sister company atas nama PT BIM untuk proyek di Batam, namun jaminan asset PT BIM melebihi (mengcover) nilai pinjaman. Posisi PT Pinang hanya memberikan beberapa SHGB tambahan jaminan atas kredit PT BIM tersebut,” jelasnya.
Dan PT.BIM gagal membayar kredit akan dilikuidasi oleh kreditur namun PT Pinang Propertindo tidak dilikuidasi. Saat ini aset PT BIM akan dilelang dan bila telah menyelesaikan pinjaman maka jaminan tambahan aset PT Pinang harus dikembalikan.
 
“Kami (PT Pinang Propertindo) akan menyelesaikan jaminan tambahan itu paling lambat sebelum berakhir masa waktunya. Ini juga untuk menjawab isu bahwa duwen pura Desa Adat Kubutambahan akan disita atau dilelang tidak benar,” tegasnya.
 
Lucky Winata menambahkan, tudingan PT Pinang Propertindo menelantarkan tanah sewa milik desa adat, tidak benar. Berdasar surat sewa menyewa tanggal 1 November 2001 dan 14 April 2002. PT Piang telah melakukan usaha pertanian dengan jagung gembal bekerja sama dengan SMK Bali Mandara. Awalnya berhasil, namun sejak distribusi air distop oleh Desa Bulian, usaha tersebut kemudian berhenti.
 
“Secara fisik lahan itu saat ini dikuasi Desa Adat Kubutambahan dan digarap oleh krame desa adat untuk usaha pertanian dan peternakan. Dan hasilnya untuk kas Desa Adat Kubutambahan,” tutupnya.
 
Sementara itu, Kelian Bendesa Adat Kubutambahan Drs Jro Pasek Ketut Warkadea, saat dikonfirmasi Selasa (23/2) membenarkan, telah menerima surat dari PT Pinang Propertindo. Surat tersebut sebagai penjelasan atas isu yang berkembang belakangan berkait soal rencana dilahan tersebut akan dibangun bandara.
 
“Dan surat itu sudah kami sampaikan kepada Desa Linggih Desa Adat Kubutambahan, Prajuru desa adat, pemuka dan krama desa adat. Kami berharap surat itu bisa menjawab isu negatif yang berkembang selama ini,” tandasnya.  
wartawan
Khairil Anwar
Category

Astra Motor Bali Gandeng Komunitas Honda Stylo Bagikan 50 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Denpasar – Momentum Hari Valentine tidak hanya identik dengan bunga atau cokelat. Bagi Astra Motor Bali, hari kasih sayang menjadi ajang untuk berbagi kepedulian nyata melalui program "Honda Berbagi". Pada tahun ini, Astra Motor Bali membagikan 50 paket sembako kepada para "pahlawan fajar" atau petugas kebersihan jalan raya yang bertugas sejak subuh di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Program yang rutin digelar setiap tahun sejak 2008 ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan mudik ke kampung halaman serta arus balik, demi mendukung keselamatan dan kenyamanan konsumen setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sehari Jelang Imlek 2577, Warga Tionghoa Tabanan Padati Klenteng Kong Co Bio

balitribune.co.id | Tabanan – Sejumlah warga keturunan Tionghoa di Kabupaten Tabanan memadati Klenteng Kong Co Bio pada Senin (16/2) untuk menggelar persembahyangan tutup tahun demi mensyukuri rezeki serta kesehatan selama setahun terakhir.

Ritual ini dilakukan sejak pagi hari hingga tengah malam sebagai persiapan spiritual menyongsong pergantian tahun kalender China guna menyuci harapan agar tahun depan membawa kemakmuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Valentine Tak Terduga, Beli X-Force, Nyoman Mayun Boyong Motor di Undian Bumen Redja Abadi

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Valentine, Sabtu (14/2), menjadi momen yang tak terlupakan bagi I Nyoman Mayun. Warga Jimbaran ini terpilih sebagai pemenang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dalam program BRA Undian Berhadiah 2025-2026 yang diselenggarakan oleh PT Bumen Redja Abadi (BRA).

Baca Selengkapnya icon click

Berkas Lengkap, 5 Tersangka Mafia Solar di Suwung Segera Disidangkan

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara kelima tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Suwung, Denpasar Selatan (Densel) masing – masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26) segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses disidangkan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Kamis (12/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.