Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpang Siur Retribusi bagi Pendaki, Pelaku Wisata Sempat Datangi Ketua DPRD Bangli

Bali Tribune/ PUNGUTAN - Aktivitas pemungutan retribusi di seputaran kaldera Gunung Batur.

Bali Tribune, Bangli - Sejumlah pelaku wisata di kaldera Gunung Batur, mendatangi Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwatha. Untuk membahas perihal adanya retribusi sebesar Rp 31 ribu bagi wisatawan yang hendak mendaki Gunung Batur.  Untuk pendakian di Gunung Batur wisatawan sudah dikenakan retribusi pendakian Rp 100 ribu yang masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan retribusi masuk kawasan wisata Kintamani sebesar Rp 31 ribu, serta untuk jasa guide Rp 400 ribu. Sehingga ditotal biaya yang harus dikeluarkan Rp 531 ribu. Tentu kondisi ini menimbulkan kesan tumpang tindih. Dalam jumpa pers Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata mengakui jika sebelumnya beberapa pelaku wisata di kaldera sempat mendatangi dirinya di rumah jabatan. Para pelaku wisata tersebut mempertanyakan adanya aktifitas pemungutan retribusi, yang disebutkan dilakukan oleh Badan Pengelola Pariwisata Batur UNESCO Geopark Kintamani. "Informasi dari pelaku wisata ini, retribusi masuk kawasan wisata Kintamani sudah diberlakukan sejak tiga hari," jelasnya, Kamis (14/2). Kata Ngakan Kutha, masing-masing wisatawan yang melakukan pendakian dikenakan retribusi Rp 100 ribu per orang, kemudian untuk jasa guide sebesar Rp 400 ribu, ditambah Rp 31 ribu yang menjadi pendatan daerah. Seperti diketahui retribusi Rp 100 ribu masuk ke kas negara melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). "Untuk retribusi yang masuk sebagai pendapatan daerah sudah jelas diatur dalam perda. Memang terkait hal ini, kami merasa masih dipandang perlu dilakukan sosialisasi terkait pemberlakuan retribusi tersebut," sebut Ngakan Kutha Parwata. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan interaktif. Pihaknya akan mengundang Bupati Bangli, BKSDA, perwakilan badan pengelola, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, perwakilan Perhimpunan Pramuwisata Pendakian Gunung Batur (P3GB), perbekel 15 desa Kaldera Batur kawasan Geopark Batur, Camat Kintamani, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP. "Nanti akan dibahas lebih banyak dalam interaktif. Tentu harapan kami untuk retribusi bisa dilakukan satu pintu," jelasnya.  Adapun 15 desa  di Kaldera Batur kawasan Geopark Batur meliputi Desa Songan A, Desa Songan B, Desa Kedisan, Desa Buahan, Desa Trunyan, Desa Ping-gan, Desa Belandingan, Desa Sukawana, Desa Kintamani, Desa Batur Utara, Desa Batur Tengah, Desa Batur Selatan, Desa Suter, Desa Abang Batudinding, dan Abang Songan. Tidak hanya itu, aktivitas pungutan retribusi masuk kawasan obyek Kintamani yang notabene berada di kawasan/jalur  pendakian masih dilakukan dipinggir jalan. "Belum ada tempat yang representatif, untuk itu kami sarankan agar dibuatkan fasilitas yang memadai, jangan sampai aktivitas pemungutan retribusi tersebut menimbulkan pandangan lain. Melihat kondisi seperti ini kami menyarankan untuk sementara aktivitas pungutan retribusi yang masuk pendatan daerah ditunda sampai ada tempat yang representative sembari dioptimalkan kegiatan sosialisasinya,” tegas politisi asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, ini. Sementara itu mengacu pada Perda 17 tahun 2016 tentang perlindungan geologi kawasan geopark, Pasal 5 huruf F menyebutkan Bupati memiliki wewenang mengembangkan untuk geoprak sebagai daya tarik wisata dengan membentuk forum tata kelola pariwisata dan badan pengelola pariwisata yang lebih lanjut diatur dan peraturan Bupati. Bupati Bangli I Made Gianyar telah membentuk Badan Pengelola Pariwisata Batur UNESCO Global Geopark Kintamani, yang didahului pembentukan tim transisi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.