Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpang Siur Retribusi bagi Pendaki, Pelaku Wisata Sempat Datangi Ketua DPRD Bangli

Bali Tribune/ PUNGUTAN - Aktivitas pemungutan retribusi di seputaran kaldera Gunung Batur.

Bali Tribune, Bangli - Sejumlah pelaku wisata di kaldera Gunung Batur, mendatangi Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwatha. Untuk membahas perihal adanya retribusi sebesar Rp 31 ribu bagi wisatawan yang hendak mendaki Gunung Batur.  Untuk pendakian di Gunung Batur wisatawan sudah dikenakan retribusi pendakian Rp 100 ribu yang masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan retribusi masuk kawasan wisata Kintamani sebesar Rp 31 ribu, serta untuk jasa guide Rp 400 ribu. Sehingga ditotal biaya yang harus dikeluarkan Rp 531 ribu. Tentu kondisi ini menimbulkan kesan tumpang tindih. Dalam jumpa pers Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata mengakui jika sebelumnya beberapa pelaku wisata di kaldera sempat mendatangi dirinya di rumah jabatan. Para pelaku wisata tersebut mempertanyakan adanya aktifitas pemungutan retribusi, yang disebutkan dilakukan oleh Badan Pengelola Pariwisata Batur UNESCO Geopark Kintamani. "Informasi dari pelaku wisata ini, retribusi masuk kawasan wisata Kintamani sudah diberlakukan sejak tiga hari," jelasnya, Kamis (14/2). Kata Ngakan Kutha, masing-masing wisatawan yang melakukan pendakian dikenakan retribusi Rp 100 ribu per orang, kemudian untuk jasa guide sebesar Rp 400 ribu, ditambah Rp 31 ribu yang menjadi pendatan daerah. Seperti diketahui retribusi Rp 100 ribu masuk ke kas negara melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). "Untuk retribusi yang masuk sebagai pendapatan daerah sudah jelas diatur dalam perda. Memang terkait hal ini, kami merasa masih dipandang perlu dilakukan sosialisasi terkait pemberlakuan retribusi tersebut," sebut Ngakan Kutha Parwata. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan interaktif. Pihaknya akan mengundang Bupati Bangli, BKSDA, perwakilan badan pengelola, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, perwakilan Perhimpunan Pramuwisata Pendakian Gunung Batur (P3GB), perbekel 15 desa Kaldera Batur kawasan Geopark Batur, Camat Kintamani, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP. "Nanti akan dibahas lebih banyak dalam interaktif. Tentu harapan kami untuk retribusi bisa dilakukan satu pintu," jelasnya.  Adapun 15 desa  di Kaldera Batur kawasan Geopark Batur meliputi Desa Songan A, Desa Songan B, Desa Kedisan, Desa Buahan, Desa Trunyan, Desa Ping-gan, Desa Belandingan, Desa Sukawana, Desa Kintamani, Desa Batur Utara, Desa Batur Tengah, Desa Batur Selatan, Desa Suter, Desa Abang Batudinding, dan Abang Songan. Tidak hanya itu, aktivitas pungutan retribusi masuk kawasan obyek Kintamani yang notabene berada di kawasan/jalur  pendakian masih dilakukan dipinggir jalan. "Belum ada tempat yang representatif, untuk itu kami sarankan agar dibuatkan fasilitas yang memadai, jangan sampai aktivitas pemungutan retribusi tersebut menimbulkan pandangan lain. Melihat kondisi seperti ini kami menyarankan untuk sementara aktivitas pungutan retribusi yang masuk pendatan daerah ditunda sampai ada tempat yang representative sembari dioptimalkan kegiatan sosialisasinya,” tegas politisi asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, ini. Sementara itu mengacu pada Perda 17 tahun 2016 tentang perlindungan geologi kawasan geopark, Pasal 5 huruf F menyebutkan Bupati memiliki wewenang mengembangkan untuk geoprak sebagai daya tarik wisata dengan membentuk forum tata kelola pariwisata dan badan pengelola pariwisata yang lebih lanjut diatur dan peraturan Bupati. Bupati Bangli I Made Gianyar telah membentuk Badan Pengelola Pariwisata Batur UNESCO Global Geopark Kintamani, yang didahului pembentukan tim transisi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.