Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

telkomsel
Bali Tribune / AKUMULASI - fitur Akumulasi Kuota dari SIMPATI agar internetan makin optimal. Aktivasi Paket #TerbaikUntukmu di aplikasi MyTelkomsel, UMB *363#, atau outlet terdekat

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

VP SIMPATI Product Marketing Telkomsel, Adhi Putranto, menyatakan, “Kami mendengar apa yang pelanggan harapkan. Fitur Akumulasi Kuota ini kami hadirkan agar pelanggan benar-benar dapat merasakan nilai lebih dari paket yang mereka pilih. SIMPATI kini memberi pilihan yang sebenarnya: paket dengan metode akumulasi bagi yang ingin kuotanya selalu bermanfaat, atau paket non-akumulasi bagi yang mencari opsi lebih hemat.”

Paket SIMPATI yang Mendukung Akumulasi Kuota

Seluruh paket bulanan SIMPATI #TerbaikUntukmu, mulai 3 GB, 8 GB, dan 13 GB dengan masa aktif 30 hari, telah mendukung fitur Akumulasi Kuota. Paket-paket ini juga dilengkapi kebebasan memilih manfaat digital (digital lifestyle benefit), mulai dari hiburan, musik, gaming, edukasi, belanja, hingga proteksi. Paket SIMPATI #TerbaikUntukmu bisa diperoleh melalui aplikasi MyTelkomsel, UMB *363#, dan outlet mitra Telkomsel terdekat.

Sementara itu, pelanggan yang menginginkan opsi harga lebih terjangkau tetap dapat memilih paket di kategori lain, seperti Super Seru, Internet Sakti, atau Combo Sakti, yang tidak menyertakan fitur akumulasi kuota sebagai diferensiasi.

Paket "Serbu" dari SIMPATI, Sangat Terjangkau dan Ramah Kantong

Sebagai opsi non‑akumulasi kuota yang sangat terjangkau, Telkomsel juga menawarkan Paket Serbu, paket internet harian yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menikmati koneksi internet tanpa perlu membeli paket bulanan. Ragam pilihan paket SIMPATI Serbu dapat dilihat melalui laman resmi www.telkomsel.com.

Kehadiran pilihan ini memastikan pelanggan tetap dapat mengakses internet berkualitas Telkomsel dengan harga yang ramah kantong, tanpa harus memanfaatkan skema konversi sisa pulsa menjadi kuota.

Mekanisme Akumulasi Kuota yang Sederhana dan Transparan

Fitur Akumulasi Kuota di SIMPATI dirancang agar mudah dipahami pelanggan:

●        Sisa kuota otomatis terakumulasi saat memperpanjang paket sebelum masa aktif berakhir.

●        Tidak ada batas maksimal akumulasi maupun masa simpan, fleksibel sesuai gaya pemakaian.

●        Kuota akumulasi dan kuota baru tidak dibedakan, sehingga pengalaman internet jadi lebih lancar tanpa hambatan.

Pengalaman #TerbaikUntukmu yang Lebih Bernilai dan Relevan

Dengan fitur ini, pelanggan SIMPATI dapat menikmati pengalaman internet yang lebih fair, efisien, dan sesuai kebutuhan. Fitur Akumulasi Kuota juga semakin melengkapi benefit digital SIMPATI #TerbaikUntukmu, termasuk akses ke layanan hiburan, edukasi, proteksi, hingga belanja.

Cara Aktivasi & Informasi Selengkapnya

Pelanggan dapat mengaktifkan paket SIMPATI #TerbaikUntukmu melalui aplikasi MyTelkomsel atau kanal resmi Telkomsel lainnya. Informasi lengkap mengenai paket, benefit, serta mekanisme Akumulasi Kuota tersedia di www.telkomsel.com/SIMPATI.

“Lewat fitur ini, SIMPATI ingin memberikan pengalaman yang bukan hanya lebih nyaman, tetapi juga lebih bernilai. Kami akan berupaya menghadirkan ragam solusi yang relevan dengan kebutuhan digital masyarakat Indonesia, melangkah bersama pelanggan untuk membuka lebih banyak peluang dalam kehidupan digital kita semua,” tutup Adhi.

wartawan
KSM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.