Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpatisan Capres di Buleleng Kepergok Coblos 40 Surat Suara

Bali Tribune / Ketua Badan Pengawas Pemilu Buleleng Kadek Carna Wirata.

balitribune.co.id | SingarajaKasus pemukulan terhadap saksi dari Partai Hanura Komang BA pada saat pencoblosan di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar Kelurahan Banjar Bali Kecamatan Buleleng dipicu akibat pelaku dipergoki tengah mencoblos 40 surat suara. Aksi itu dilakukan saat KPPS dan petugas pemungutan suara tengah beristirahat. Peristiwa itu kontan membuat geger dan menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Kadek W yang dikenal merupakan simpatisan Paslon 03 pada Pilpres 2024 melakukan aksi tersebut sekitar pukul 13.40 wita.

“Pemukulan itu memang ada dan pelaku kepergok mencoblos sekitar 40 surat suara tersisa setelah pencoblosan,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (15/2).

Pada saat peristiwa itu terjadi diduga pelaku panik dan langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban setelah ditegur. Akibatnya korban mengalami luka memar pada pelipis dan tergores pada bagian wajah.

“Korban sempat dilarikan ke RS Kertha Usada untuk mendapatkan penanganan medis dan sudah mengadukan peristiwa itu ke Bhabinkamtibmas yang bertugas di TPS tersebut,” terang salah satu saksi yang melihat kejadian tersebut.

AKP Diatmika mengatakan,kasus tersebut telah diserahkan ke Bawaslu Buleleng untuk diproses lebih lanjut. Sementara korban Komang BA menganggap kasus itu salah paham biasa sehingga tidak melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.

“Korban tidak melapor karena dianggap salah paham saja. Namun sebelumnya kedua belah pihak telah diperiksa dan diminta keterangan. Penyelesaian dilaukan secara kekeluargaan,” imbuh AKP Diatmika.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengaku saat peristiwa itu tejadi tengah berada di Kecamatan Banjar. Ia dihubungi Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bahwa telah terjadi pemukulan disalah satu TPS Kelurahan Banjar Bali. Hingga saat ini belum terkonfirmasi adanya tegur menegur akibat dugaan mencoblos sampai puluhan surat suara. Termasuk siapa yang mengetahui peristiwa itu.

”Hanya saja saat peristiwa itu terjadi Kapolres Buleleng mengambil langkah agar tidak terjadi keributan yang meluas karena masih dalam proses pemungutan,” kata Carna.

Menurut Carna polisi tengah melakukan langkah mitigasi untuk mengusut kasus itu terutama soal adanya tindak pidana penganiayaan. Dilain sisi menurut Carna, ia sudah duduk bersama dengan pihak kepolisian termasuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk membicarakan kasus tersebut.

Ada beberapa kanal yang bisa mengkonfirmasi kasus terutama penanganan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Bawaslu No 7 ada berasal dari temuan dan laporan. Dari temuan telah dilakukan penelusuran dan pada saat kasus itu terjadi pengawas sedang beristirahat sehingga tidak mengetahui peristiwa itu. Sehingga pengawas tidak menemukan adanya aktivitas pencoblosan sampai 40 surat suara.

“Pengawas tidak menemukan aktivitas pencoblosan hingga 40 surat suara seperti isu yang berkembang di masyarakat. Dan kanal itu kita pastikan tidak bisa menjadi temuan,” ujarnya.

Sedang melalui jalur pelaporan, Carna mengaku tidak menerima laporan adanya peristiwa tersesbut ke Bawaslu.

”Kita akan plenokan untuk menentukan posisi kasus tersebut melalui jalur penelusuran. Dan itu dilakukan karena saat peristiwa itu terjadi berada dilingkungan TPS,” tandas Carna.

wartawan
CHA
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.