Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpel day, Bank BPD Bali Gelar Beragam Lomba Serangkaian HUT Ke 57

Bali Tribune/HUT KE - 57- Dalam rangka memperingati HUT ke 57 Bank BPD Bali menggelar beragam acara seperti lomba menggambar dan mewarnai, lomba fashion show, serta modern dance. Kegiatan tersebut juga diisi dengan deklarasi Simpel (Simpenan Pelajar) Day 2019 yang diinisiasi oleh OjK bersama Industri Perbankan.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati HUT ke 57 Bank BPD Bali menggelar beragam acara seperti lomba menggambar dan mewarnai, lomba fashion show, serta modern dance. Kegiatan tersebut juga diisi dengan deklarasi Simpel (Simpenan Pelajar) Day 2019 yang diinisiasi oleh OjK bersama Industri Perbankan.

" kegiatan ini juga untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional, sekaligus implementasi Peraturan Gubernur Bali terkait penggunaan pakaian adat bali. Ini sebagai wujud Bank BPD Bali dalam meningkatkan pendidikan anak-anak di seluruh Bali", terang Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma saat ditemui disela-sela acara di Kantor Bank BPD Bali kantor pusat.

Sedangkan untuk deklarasi Simpel Day merupakan kegiatan wajib dalam mendukung program yang dilaksanakan oleh OJK. dikatakan program tersebut harus terus didengungkan guna meningkatkan pemahaman anak-anak pelajar dalam mengelola keuangan sejak dini. Tidak hanya di  Kantor Bank BPD Bali kantor pusat, deklarasi Simpel Day direncanakan digelar di Kantor Cabang Bank BPD Bali yang ada di seluruh Bali.

Lebih jauh dikatakan, sebelumnya telah dilaksanakan beragam kegiatan sosial seperti bersih- bersih di Pura besakih, mengunjungi panti asuhan, serta kegiatan lainnya. Hari ini juga ada persembahyangan di Pura Andakasa. Ditambahkan, puncak Hut Bank BPD Bali sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2018, namun karena bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri, acara diundur menjadi tanggal 23 Juni 2019.

Kegiatan yang diikuti oleh ratusan pelajar tersebut diharapkan dapat memberikan ruang kepada anak- anak untuk berkreasi dan berkompetisi secara positif. uni

 
wartawan
Redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.