Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Pemalsu KTP, KK hingga Ijazah Dibekuk

Bali Tribune/ Sejumlah barang bukti yang diperlihatkan oleh Kepolisian Perairan dan udara kepada awak media, Kamis (8/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Polairud Polda Bali mengungkap sindikat pemalsu KTP, Ijazah serta Kartu Keluarga (KK). Polisi meringkus dua orang tersangka, Bambang (56) dan I Wayan Supardita (42). Menariknya, Wayan Supardita merupakan residivis tahun 2009 dalam kasus yang sama.
 
Direktur Polairud Polda Bali Kombes Tony Ariadi mengatakan, terungkapnya tindak pidana administrasi kependudukan ini berdasarkan informasi masyarakat. 
 
"Semua KTP yang dipalsukan tersangka milik warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang biasanya dipakai untuk melamar kerja sebagai ABK di Pelabuhan Benoa," ungkap Tony Ariadi kepada wartawan di Makopolairud Polda Bali di Benoa, Kamis (8/4). 
 
Bambang digerebek di kosnya Jalan Sesetan, Gg Ikan Belut nomor 7 Denpasar Selatan, Kamis (25/3). Polisi menemukan puluhan KTP, KK, serta ijazah palsu. 
 
"Identitas kependudukan palsu itu sebagian dibuat oleh Supardita dan temannya Bambang bernama Rian di Cilacap. Kami sedang melacak keberadaan Rian," terangnya. 
 
Berdasarkan pengakuan Bambang, polisi kemudian menangkap Supardita di Jalan Waturenggong, Denpasar Selatan, Senin (29/3) sekitar pukul 21.00 Wita. Tersangka melakukan perbuatannya sejak Juli 2019 dan sudah mencetak lebih dari 100 KTP dan KK. "Supardita memberikan harga untuk satu KTP dan KK Rp 40 ribu. Sedangkan ijazah Rp 70 ribu. Kemudian, Bambang menjual ke pemesan Rp 200 ribu," urai Tony Ariadi. 
 
Sedangkan untuk NIK KTP, kata Kombes Tony Ariadi, dibuat oleh tersangka berdasarkan tanggal kelahiran dari pemesan. Darimana tersangka belajar memalsukan KTP ? Supardita ini kebetulan punya usaha percetakan dan dia juga residivis kasus sama ditangkap oleh Polresta Denpasar tahun 2009 yang divonis tiga bulan penjara," katanya. 
 
Selama dua tahun melakukan pemalsuan identitas kependudukan, tersangka Bambang meraup keuntungan Rp 17 juta. Sementara, barang bukti yang disita di antaranya 39 KTP jadi, 81 lembar KTP setengah jadi, 16 lembar KK, 16 lembar fotocopy KK, 6 lembar ijazah, puluhan lembar kertas untuk bahan pembuat KTP, uang Rp 660 ribu, serta beberapa perangkat komputer dan printer. 
wartawan
Bernard MB
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.