Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

sinergi
Bali Tribune / PKS - penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bawaslu Bangli dengan Diskominfosan Bangli terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1)

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, sebagai Pihak Kesatu, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, selaku Pihak Kedua.

Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial untuk memperluas jangkauan informasi mengenai pengawasan pemilu kepada masyarakat luas.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pengawasan partisipatif dapat terpublikasikan dengan baik. Melalui dukungan Diskominfosan, kami berharap pesan-pesan edukasi pemilu dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat Bangli secara efektif dan akurat," ujar Nengah Muliarta.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program publikasi ini. Menurutnya, peran Diskominfosan adalah menjadi jembatan informasi antara lembaga negara dan masyarakat melalui saluran komunikasi yang dimiliki pemerintah daerah.

"Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung terciptanya Pemilu yang transparan dan demokratis di Kabupaten Bangli. Kami akan memaksimalkan infrastruktur informasi dan komunikasi yang ada untuk mempublikasikan kegiatan pengawasan partisipatif ini," tegas Nyoman Murditha.

Adapun Poin Utama Perjanjian yakni Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan. Dengan Tujuan Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya proses demokrasi. Pemanfaatan kanal informasi digital dan media komunikasi di bawah naungan Diskominfosan Bangli untuk sosialisasi pengawasan pemilu.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tingkat kerawanan pemilu dapat ditekan melalui pengawasan mandiri oleh masyarakat yang terinformasi dengan baik melalui platform media sosial maupun kanal berita resmi pemerintah daerah.

wartawan
KSM
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.