Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

Kerjasama
Bali Tribune / PKS - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Kantor Kejari Tabanan, Senin (13/4/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Tabanan telah terjalin sejak tahun 2018. Ia menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Kejari Tabanan dalam mendukung program JKN. Berdasarkan data pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pembayaran iuran badan usaha di wilayah Cabang Denpasar per bulan Desember 2025, tingkat kepatuhan badan usaha tercatat cukup tinggi.

"Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tabanan sangat penting bagi kami. Di Kabupaten Tabanan, dari 72 badan usaha yang menunggak iuran Tahun 2025, 53 BU dinyatakan patuh sudah membayarkan iuran yaitu mencapai 74%. Dengan adanya pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan, kami merasa lebih optimis dalam menjalankan operasional organisasi dan menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul di lapangan," ungkap Wiwiek.

Dalam sambutannya, Kajari Tabanan, Arjuna Meghanada Wiritanaya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kerja sama yang telah terjalin berkelanjutan yang bertujuan untuk memastikan setiap langkah operasional BPJS Kesehatan, khususnya di wilayah Tabanan, tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Kejari Tabanan dapat memberikan dukungan nyata berupa bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Hal ini mencakup pemberian bantuan hukum melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), pendampingan hukum (legal assistance), hingga pemberian pertimbangan hukum melalui pendapat hukum (legal opinion).

“Kejaksaan Negeri Tabanan melalui Bidang Perdata dan TUN memiliki kewenangan untuk melakukan gugatan, baik gugatan sederhana maupun penuh, atas tindakan yang melawan hukum atau wanprestasi yang dapat merugikan keberlangsungan Program JKN. Selain itu, kolaborasi ini juga membuka ruang pemberian bantuan hukum bagi masyarakat,” jelas Arjuna.

Lebih lanjut, Arjuna menyampaikan pihaknya menyambut baik kelanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan adanya pendampingan hukum yang kuat dari Kejari Tabanan, diharapkan Program JKN di Kabupaten Tabanan dapat berjalan lebih optimal, memastikan hak-hak peserta terlindungi, dan menjaga integritas pelayanan kesehatan bagi seluruh Masyarakat.

“Harapannya, sinergitas yang sudah terjalin sangat baik selama ini dapat terus ditingkatkan melalui berbagai aksi di lapangan.  Kejaksaan Tabanan siap mendukung mulai dari pendampingan hukum hingga tindakan preventif untuk memitigasi risiko hukum” tegas Arjuna. 

wartawan
KSM
Category

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Barito Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Bupati Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Yamin beserta jajaran di Kantor Wali Kota Denpasar, pada Selasa (2/6/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel dan TVRI Bersinergi Perluas Akses Siaran Piala Dunia 2026 melalui MAXStream

balitribune.co.id | Jakarta - Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia, dari kota hingga pelosok, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel. Melalui MAXStream TV, pelanggan dapat mengakses hingga 104 pertandingan, termasuk highlight dan konten premium, tanpa bergantung pada satu kanal atau waktu tertentu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.