Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Dukung Pertumbuhan Perekonomian Nasional

Bali Tribune / FKJK - Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dengan tema Mengoptimalkan Peran Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Denpasar beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengoptimalkan bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dalam mengakselerasi tingkat adopsi teknologi mendukung ekosistem industri jasa keuangan (IJK) yang inklusif dan berkelanjutan serta mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi dalam kegiatan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dengan tema Mengoptimalkan Peran Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Denpasar beberapa waktu lalu.

“Optimalisasi peran ITSK akan mempercepat terintegrasinya ekonomi keuangan digital ke dalam perekonomian Indonesia secara menyeluruh, bersinergi untuk startup Indonesia yang inovatif, berdaya saing, dan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan lembaga jasa keuangan,” kata Hasan. 

Ia juga menyampaikan, penyelenggaraan FKIJK ini diharapkan menjadi kolaborasi nyata dari seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mengakselerasi tingkat adopsi teknologi informasi yang terkait dengan inovasi digital dan ITSK ini. Lebih lanjut dijelaskan, kemitraan antar-pemangku kepentingan ini akan mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif, serta pada akhirnya memungkinkan LJK untuk mengeksplorasi dan mengembangkan layanan keuangan berbasis inovasi digital yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terus berkembang. 

Kolaborasi yang baik ini akan membuka akses bagi penyelenggara ITSK kepada pasar yang lebih luas. Hal ini tentunya juga akan berdampak positif terhadap perkembangan industri ITSK secara menyeluruh. Hasan dalam sambutannya mengulas terkait penerbitan POJK No. 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ITSK sebagai pembaharuan POJK No. 13 Tahun 2018. Ketentuan ini juga mengatur ruang uji coba (controlled regulatory environment) berupa Regulatory Sandbox untuk mendukung para penyelenggara ITSK dalam mengembangkan dan menguji keandalan produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis di ekosistem keuangan digital.

Selama masa uji coba di dalam Regulatory Sandbox, OJK memfasilitasi penyelenggara ITSK untuk melakukan eksperimen, mengeksplorasi ide-ide inovatif, dan groundbreaking yang dapat dimanfaatkan di sektor jasa keuangan secara bertanggungjawab dan dengan pengelolaan risiko yang baik. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Djoko Kurnijanto, dan jajaran pimpinan/perwakilan asosiasi dan pelaku usaha jasa keuangan.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu menyambut positif pelaksanaan kegiatan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) di Bali untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak serta membuat ekosistem adalah hal yang penting, terutama dalam efisiensi biaya transaksi serta biaya investasi. Misalnya saja untuk BPR akan sangat mahal apabila harus investasi inovasi teknologi dari awal, sehingga lebih memudahkan apabila memanfaatkan ekosistem teknologi ini. Selain itu, apabila ada perubahan bisnis IJK tidak perlu investasi dari awal,” kata Kristrianti. 

Di Provinsi Bali terdapat 40 Bank Perkreditan Rakyat yang menjalin kerja sama dengan penyelenggara ITSK. Kerjasama tersebut mendukung kinerja pertumbuhan kredit maupun dana pihak ketiga. Diharapkan jumlahnya dapat makin bertambah untuk mendukung peningkatan kualitas layanan IJK, penciptaan produk-produk yang mampu menghadirkan nilai tambah bagi IJK dan masyarakat, serta pada akhirnya berdampak pada peningkatan inklusi keuangan.

wartawan
YUE
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.