Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Dukung Pertumbuhan Perekonomian Nasional

Bali Tribune / FKJK - Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dengan tema Mengoptimalkan Peran Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Denpasar beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengoptimalkan bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dalam mengakselerasi tingkat adopsi teknologi mendukung ekosistem industri jasa keuangan (IJK) yang inklusif dan berkelanjutan serta mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi dalam kegiatan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dengan tema Mengoptimalkan Peran Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Denpasar beberapa waktu lalu.

“Optimalisasi peran ITSK akan mempercepat terintegrasinya ekonomi keuangan digital ke dalam perekonomian Indonesia secara menyeluruh, bersinergi untuk startup Indonesia yang inovatif, berdaya saing, dan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan lembaga jasa keuangan,” kata Hasan. 

Ia juga menyampaikan, penyelenggaraan FKIJK ini diharapkan menjadi kolaborasi nyata dari seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mengakselerasi tingkat adopsi teknologi informasi yang terkait dengan inovasi digital dan ITSK ini. Lebih lanjut dijelaskan, kemitraan antar-pemangku kepentingan ini akan mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif, serta pada akhirnya memungkinkan LJK untuk mengeksplorasi dan mengembangkan layanan keuangan berbasis inovasi digital yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terus berkembang. 

Kolaborasi yang baik ini akan membuka akses bagi penyelenggara ITSK kepada pasar yang lebih luas. Hal ini tentunya juga akan berdampak positif terhadap perkembangan industri ITSK secara menyeluruh. Hasan dalam sambutannya mengulas terkait penerbitan POJK No. 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ITSK sebagai pembaharuan POJK No. 13 Tahun 2018. Ketentuan ini juga mengatur ruang uji coba (controlled regulatory environment) berupa Regulatory Sandbox untuk mendukung para penyelenggara ITSK dalam mengembangkan dan menguji keandalan produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis di ekosistem keuangan digital.

Selama masa uji coba di dalam Regulatory Sandbox, OJK memfasilitasi penyelenggara ITSK untuk melakukan eksperimen, mengeksplorasi ide-ide inovatif, dan groundbreaking yang dapat dimanfaatkan di sektor jasa keuangan secara bertanggungjawab dan dengan pengelolaan risiko yang baik. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Djoko Kurnijanto, dan jajaran pimpinan/perwakilan asosiasi dan pelaku usaha jasa keuangan.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu menyambut positif pelaksanaan kegiatan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) di Bali untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak serta membuat ekosistem adalah hal yang penting, terutama dalam efisiensi biaya transaksi serta biaya investasi. Misalnya saja untuk BPR akan sangat mahal apabila harus investasi inovasi teknologi dari awal, sehingga lebih memudahkan apabila memanfaatkan ekosistem teknologi ini. Selain itu, apabila ada perubahan bisnis IJK tidak perlu investasi dari awal,” kata Kristrianti. 

Di Provinsi Bali terdapat 40 Bank Perkreditan Rakyat yang menjalin kerja sama dengan penyelenggara ITSK. Kerjasama tersebut mendukung kinerja pertumbuhan kredit maupun dana pihak ketiga. Diharapkan jumlahnya dapat makin bertambah untuk mendukung peningkatan kualitas layanan IJK, penciptaan produk-produk yang mampu menghadirkan nilai tambah bagi IJK dan masyarakat, serta pada akhirnya berdampak pada peningkatan inklusi keuangan.

wartawan
YUE
Category

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.