Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Lintas Sektor, Tabanan Matangkan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Agung 2026

ketupat agung
Bali Tribune / RAKOR - Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026). 

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memantapkan koordinasi pengamanan menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang pada tahun ini berlangsung dalam waktu yang sangat berdekatan. Pemerintah Kabupaten Tabanan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan yang hadir mewakili Bupati Tabanan bersama unsur TNI, Kejaksaan, instansi vertikal, dan perangkat daerah terkait.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H dalam arahannya menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Agung 2026 akan dilaksanakan selama 13 hari mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan unsur Polri, TNI, pemerintah daerah serta mitra kamtibmas lainnya. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, serta dukungan fungsi humas guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Berdasarkan analisa kepolisian, sejumlah potensi kerawanan perlu diantisipasi selama rangkaian hari raya, antara lain kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, potensi tindak kriminal, peningkatan kunjungan wisata, potensi bencana alam akibat cuaca, serta peredaran minuman keras dan narkotika yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, peningkatan aktivitas masyarakat pada masa libur panjang juga berpotensi menimbulkan kepadatan pada jalur-jalur utama maupun kawasan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Tabanan seperti Tanah Lot, Ulun Danu Beratan, Kebun Raya Bedugul, dan Jatiluwih. Oleh karena itu, pengaturan lalu lintas, penempatan personel pengamanan serta penyiapan jalur alternatif telah dirancang secara matang. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan  Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H menyampaikan bahwa menjaga kondusivitas daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Kajari Tabanan juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan hukum di masyarakat dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, salah satunya melalui pemanfaatan Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

“Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di Desa Adat yang mulai berlaku 1 Januari 2026, dimana penyelesaian permasalahan hukum ringan di masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah melalui mekanisme adat dengan mengedepankan keadilan restoratif,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos.,M.Si  yang hadir mewakili Bupati Tabanan menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi momentum hari raya yang berdekatan tersebut.

“Antisipasi harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari sebelum, saat pelaksanaan, hingga setelah perayaan hari raya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan situasi daerah tetap aman serta kondusif,” ujarnya.

Sekda juga mengingatkan agar pelaksanaan parade ogoh-ogoh dalam rangkaian Hari Raya Nyepi tetap dilaksanakan secara tertib dan menjaga makna budaya serta spiritualnya.

“Pengarakan ogoh-ogoh merupakan bagian dari tradisi budaya masyarakat Bali. Namun setelah kegiatan selesai, diharapkan tidak mengganggu akses lalu lintas maupun ketertiban umum sehingga makna sakral dan nilai budayanya tetap terjaga,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, instansi terkait, desa adat serta seluruh elemen masyarakat, sehingga perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H di Kabupaten Tabanan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh toleransi.

wartawan
KSM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.