Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergitas DLHK dan DPUPR Badung Tangani Sampah Kiriman Dampak Angin Musim Barat di Pantai Kuta

Bali Tribune / SINERGITAS - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung bekerja sama melaksanakan aksi bersih-bersih di Pantai Kuta, pada Jumat (3/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam menangani sampah kiriman di pesisir Pantai Kuta dan sekitarnya yang disebabkan oleh fenomena alam angin musim barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung bekerja sama melaksanakan aksi bersih-bersih di Pantai Kuta, pada Jumat (3/1). 

Aksi bersih-bersih itu pun berlangsung pada pukul 07.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita, yang diawali dari Pantai Kuta sampai bangunan tsunami shelter yang tepat berada di depan Pura Segara Desa Adat Kuta. Adapun sampah kiriman tersebut lebih banyak didominasi oleh sampah kayu berupa ranting dan pohon berukuran besar. 

Jafung Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLHK Badung, Ni Wayan Suparni, SH menyatakan bahwa sampah kiriman tersebut tidak hanya berasal dari Bali.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap datang angin musim barat. Bahkan besok kami akan kembali membersihkan sampah laut itu bersama beberapa kementerian. Sampah tersebut datangnya tidak dari Bali saja, tetapi ada juga sampah kiriman dari luar Bali atau Jawa,” ujarnya. 

Ia juga menjelaskan jika pihaknya memakai alat berat untuk mempermudah dalam menanggulangi sampah laut tersebut.

“Dalam menangani sampah laut ini kami menggunakan alat berat berupa excavator dan willoder serta bantuan dari tenaga penyapuan yang ada di wilayah Kuta dan Kuta Utara. Selain itu, kami juga menggunakan mesin wood craser, dimana mesin ini dapat mencacah kayu sebanyak 3 ton dalam waktu satu jam. Dan cacahannya bisa dipakai bahan urug nantinya,” tutup Wayan Suparni. 

Kegiatan bersih-bersih ini diikuti oleh Dandim 1611 Badung, Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.I.P, Kepala Diskominfo Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, Sekretaris DPUPR Badung, Kabid Bina Marga Badung, Camat Kuta, Ngurah Bhayudewa, Lurah Kuta, I Putu Dedik Adi Ardiana, Pengelola Pantai Kuta dan Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana. 

wartawan
ANA

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.