Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergitas Kebijakan Pembangunan Pusat dan Daerah, Pjs. Bupati Badung Rapat Virtual Dengan Kemendagri

Bali Tribune / Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana bersama Sekda Adi Arnawa saat mengikuti rapat bersama Kemendagri secara Virtual pada rabu (14/10).
balitribune.co.id | Mangupura - Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Forkopimda serta Kepala OPD terkait mengikuti rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara Virtual pada rabu (14/10). Rapat yang dilaksanakan dalam rangka sinergitas kebijakan pembangunan pusat dan daerah, serta pelaksanaan regulasi Omnibus Law tersebut, juga diikuti oleh kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati/walikota se-Indonesia.
 
Usai mengikuti Rakor, Pjs Bupati Lihadnyana menyampaikan bahwa rapat secara virtual ini dilaksanakan dengan agenda sinergitas kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah, terutama berkaitan dengan Undang Undang Cipta Kerja. "Tadi sudah dijelaskan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini, dalam hal untuk menciptakan lapangan kerja. Mengingat selama musim pandemi Covid-19 ini, terjadi penurunan kesempatan kerja. Sehingga dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja ini, lapangan kerja semakin terbuka. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dalam hal ini Undang-Undang Cipta Kerja juga untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
 
Menurut Lihadnyana Kemendagri mengharapkan kepada kepala daerah untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing berkaitan dengan adanya pro dan kontra terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini.
"Harus dipelajari, dibaca, dipahami, baru mengutarakan pendapat karena berkaitan dengan aturan-aturan teknisnya disampaikan bahwa nanti akan diterbitkan turunannya yaitu dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Sehingga akan lebih jelas dan nanti juga dalam pembahasannya akan melibatkan stakeholder yang ada," katanya
 
Lebih lanjut kata Lihadnyana Pemkab Badung sangat sejalan dengan pemerintah pusat, terutama berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru. Serta bisa mempermudah masyarakat terutama untuk kegiatan-kegiatan peningkatan perekonomian dan masyarakat juga tentunya agar lebih kreatif dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan.
"Dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja ini, diharapkan masyarakat bisa menciptakan pekerjaan sendiri dan ada kemudahan-kemudahan terutama dalam hal perizinan dan sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Terutama UMKM sudah jelas ada perhatian dari pemerintah begitu juga dengan koperasi," ungkapnya.
 
Seperti dicontohkan pendirian koperasi, dalam undang-undang cipta kerja ini dipermudah. Dimana kalau dulu minimal 20 orang mendirikan satu koperasi, sekarang cukup 9 orang. "Sehingga apa yang sudah dijelaskan oleh pemerintah dalam hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri diharapkan bisa dilaksanakan. Sehingga bisa menciptakan kemudahan berinvestasi atau berusaha di kalangan masyarakat," pungkas Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.