Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Singyen Melawan!

Komang Sutama

BALI TRIBUNE - Pasca pemecatan Putu Singyen dari kursi Ketua DPD II Golkar Buleleng,situasi internal Golkar memanas. Sejumlah kader Golkar melakukan perlawanan dan menolak pemberhentian Singyen. Mereka beranggapan pemecatan itu hanya akal-akalan faksi tertentu ditubuh Golkar sehingga membuat tubuh Partai Golkar jelang Pileg dan Pilpres terancam tidak stabil.”Keputusan itu sangat kontraproduktif dan sangat merugikan partai terlebih jelang Pemilu legislatif dan Pilpres 2019.Ini (keputusan, red) tidak benar,”tegas Komang Sutama Ketua PK Golkar Kecamatan Seririt, Senin (9/7). Menurut Sutama,jika kekalahan di Pilgub dijadikan acuan untuk memecat Singyen hal itu sangat tidak beralasan.Pasalnya,dibanyak tempat termasuk di TPS Ketut Sudikerta, pasangan Rai Mantra-Sudikerta juga kalah. Bahkan, di kampung halaman sendiri, Gede Sumarjaya  Linggih, Korwil Bali dan NTB, perolehan suaranya hanya 10 persen. ”Kalau mau fair pemecatan Singyen sangat dipaksakan,”imbuhnya. ”Waktu rapat di Sekretariat DPD I Golkar Bali untuk membahas kepemimpinan Singyen kami dari PK se Buleleng hadir. Dan kami minta putusan itu (pemecatan, red) dipertimbangkan,” ungkapnya. Terlebih,surat keputusan pemberhentian hanya ditanda tangani oleh Wakil Sekretaris DPD I Golkar dan Sumarjaya Linggih selaku Korwil Bali-NTB.”Terlihat sangat kasar permainannya.  Seharusnya yang tanda tangan itu Ketua Umum DPD I Golkar Bali dan bukan sekelas Wakil Sekretaris. Sebetulnya cara-cara seperti ini yang menghancurkan soliditas partai,” kata Sutama. Karena itu, kata Sutama, Sembilan PK se Buleleng sepakat melakukan perlawanan atas putusan tersebut. Bahkan dalam waktu dekat akan bersurat resmi ke Ketua DPDI Golkar Bali untuk mempertegas sikap penolakan kader Partai Golkar di akar rumput. ”Kita taulah siapa yang bermain dibalik pemecatan ini dan orangnya itu-itu saja.Kami maklum dalam partai besar pasti ada fraksi,tapi jangan membuat kebijakan blunder yang merugikan partai,” ucapnya. Menurut Sutama, selain melihat sisi lemah Singyen karena dianggap non aktif selama empat bulan mestinya, DPD I Golkar berimbang dalam melihat Golkar Buleleng di bawah kepemimpinan Putu Singyen. Bergabungnya tokoh tenar di Buleleng ke Partai Golkar sebenarnya prestasi Singyen dalam memimpin Golkar Buleleng. Sutama menyebut nama mantan Ketua DPC PDIP Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan,Made Arga Pynatih tokoh senior PDIP, Gede Dharma Wijaya mantan Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng, mantan Ketua DPD Partai Berkarya Dewa Gede Radhea Prana Prabawa dan mantan Kepala Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, merupakan hasil kerja keras Sinygen dalam membesarkan Golkar di Buleleng. ”Dengan perkembangan Golkar yang sangat bagus itu harus ada penghargaan atas kepemimpinan Singyen.Berbeda pandangan boleh tapi jangan pendek melihat persoalan,” tandasnya. Sebelumnya,  DPDI Golkar, Putu Singyen di pecat karena dianggap merugikan Partai Golkar akibat tidak aktif selama empat bulan. Terlebih tidak terlibat selama masa kampanye Pilgub Bali 2018 lalu. Singyen yang menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Buleleng periode 2016 sampai 2021 dipecat berdasarkan hasil rapat DPD I Golkar Bali beberapa waktu lalu, Ketua DPD I Golkar Bali, Ketut Sudikerta memimpin rapat saat pemecatan itu diputuskan.Sebelum pencopotan , DPP Golkar sudah menerbitkan surat No. B-1850/GOLKAR/VII/2018 tertanggal 4 Juli 2018, prihal penyampaian hasil rapat Korbid PP Wilayah Timur (Bali, NTB, NTT), prihal permasalahan DPD II Golkar Buleleng.

wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.