Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinkroniasi Data Warga yang Sudah Vaksinasi

Bali Tribune/ MONITORING - Wabup Made Kasta monitoring vaksinasi di Desa Nyalian.

balitribune.co.id |  Semarapurra Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Klungkung terus berlanjut. Namun ternyata data jumlah vaksin di lapangan banyak yang kurang sinkron. Hal ini terlihat saat Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta memonitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua di Balai Banjar Nyanglan, Desa Nyanglan, Kec. Banjarangkan, Senin (27/9/21).
 
Tercatat capaian vaksinasi di Desa Nyanglan pertanggal 25 September 2021. Tahap pertama 88,40 persen, tahap kedua 78,78 persen. Namun data dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Desa Nyalian dibalang masih bawah 90 persen. Padahal data yang sudah menerima vaksin tahap satu dan tahap dua sudah mencapai 97 persen tinggal lagi 30 orang yang belum vaksin karena alasan sakit, dan ODGJ.
 
Wabup Kasta meninta bagian Vaksinasi Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung untuk mensinkronkan data yang berbeda di lapangan. "Dinas Kesehatan harus mengambil langkah dan harus turun menyandingkan data di setiap desa. Biar tidak terjadi kesalahan data di desa, Kabupaten maupun Provinsi. Karena antusias warga Klungkung untuk mengikuti vaksinasi sudah bagus," ujar Wabup Kasta.
 
Wabup Kasta berharap agar data ini bisa disingkronkan. Semua data berkesinambungan, mana data penduduk yang belum terbaca, harus di validasi. "Data penerima vaksin harus terinput dengan baik, bersatu menyingkronkan data, Dinas kKsehatan harus turun ke desa-desa untuk mensinkronkan data," imbuhnya.
 
Selain meninjau vaksin di Desa Nyanglan, hal serupa juga terjadi di Banjar Alit, Dusun Kawan, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Perbekel Desa Tusan juga mengaku sinkronisasi data kurang bagus dengan bukti dilapangan. Pihaknya berharap kerjasama dengan semua lini harus lebih ditingkatkan. 
wartawan
SUG
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.