Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinkroniasi Data Warga yang Sudah Vaksinasi

Bali Tribune/ MONITORING - Wabup Made Kasta monitoring vaksinasi di Desa Nyalian.

balitribune.co.id |  Semarapurra Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Klungkung terus berlanjut. Namun ternyata data jumlah vaksin di lapangan banyak yang kurang sinkron. Hal ini terlihat saat Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta memonitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua di Balai Banjar Nyanglan, Desa Nyanglan, Kec. Banjarangkan, Senin (27/9/21).
 
Tercatat capaian vaksinasi di Desa Nyanglan pertanggal 25 September 2021. Tahap pertama 88,40 persen, tahap kedua 78,78 persen. Namun data dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Desa Nyalian dibalang masih bawah 90 persen. Padahal data yang sudah menerima vaksin tahap satu dan tahap dua sudah mencapai 97 persen tinggal lagi 30 orang yang belum vaksin karena alasan sakit, dan ODGJ.
 
Wabup Kasta meninta bagian Vaksinasi Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung untuk mensinkronkan data yang berbeda di lapangan. "Dinas Kesehatan harus mengambil langkah dan harus turun menyandingkan data di setiap desa. Biar tidak terjadi kesalahan data di desa, Kabupaten maupun Provinsi. Karena antusias warga Klungkung untuk mengikuti vaksinasi sudah bagus," ujar Wabup Kasta.
 
Wabup Kasta berharap agar data ini bisa disingkronkan. Semua data berkesinambungan, mana data penduduk yang belum terbaca, harus di validasi. "Data penerima vaksin harus terinput dengan baik, bersatu menyingkronkan data, Dinas kKsehatan harus turun ke desa-desa untuk mensinkronkan data," imbuhnya.
 
Selain meninjau vaksin di Desa Nyanglan, hal serupa juga terjadi di Banjar Alit, Dusun Kawan, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Perbekel Desa Tusan juga mengaku sinkronisasi data kurang bagus dengan bukti dilapangan. Pihaknya berharap kerjasama dengan semua lini harus lebih ditingkatkan. 
wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.