Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinkroniasi Data Warga yang Sudah Vaksinasi

Bali Tribune/ MONITORING - Wabup Made Kasta monitoring vaksinasi di Desa Nyalian.

balitribune.co.id |  Semarapurra - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Klungkung terus berlanjut. Namun ternyata data jumlah vaksin di lapangan banyak yang kurang sinkron. Hal ini terlihat saat Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta memonitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua di Balai Banjar Nyanglan, Desa Nyanglan, Kec. Banjarangkan, Senin (27/9/21).
 
Tercatat capaian vaksinasi di Desa Nyanglan pertanggal 25 September 2021. Tahap pertama 88,40 persen, tahap kedua 78,78 persen. Namun data dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Desa Nyalian dibalang masih bawah 90 persen. Padahal data yang sudah menerima vaksin tahap satu dan tahap dua sudah mencapai 97 persen tinggal lagi 30 orang yang belum vaksin karena alasan sakit, dan ODGJ.
 
Wabup Kasta meninta bagian Vaksinasi Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung untuk mensinkronkan data yang berbeda di lapangan. "Dinas Kesehatan harus mengambil langkah dan harus turun menyandingkan data di setiap desa. Biar tidak terjadi kesalahan data di desa, Kabupaten maupun Provinsi. Karena antusias warga Klungkung untuk mengikuti vaksinasi sudah bagus," ujar Wabup Kasta.
 
Wabup Kasta berharap agar data ini bisa disingkronkan. Semua data berkesinambungan, mana data penduduk yang belum terbaca, harus di validasi. "Data penerima vaksin harus terinput dengan baik, bersatu menyingkronkan data, Dinas kKsehatan harus turun ke desa-desa untuk mensinkronkan data," imbuhnya.
 
Selain meninjau vaksin di Desa Nyanglan, hal serupa juga terjadi di Banjar Alit, Dusun Kawan, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Perbekel Desa Tusan juga mengaku sinkronisasi data kurang bagus dengan bukti dilapangan. Pihaknya berharap kerjasama dengan semua lini harus lebih ditingkatkan. 
wartawan
SUG
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.