Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

desk perjanjian
Bali Tribune / DESK - BKPSDM Tabanan melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaras dengan arah kebijakan dan tujuan strategis Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dalam sesi desk tersebut dilakukan peninjauan, pembahasan, dan penyelarasan terhadap indikator kinerja, target, rencana aksi, inovasi prioritas, kinerja wajib, kategori penyusunan perda dan perbup sesuai arah kebijakan daerah, serta kategori peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercantum dalam perjanjian kinerja masing-masing OPD.

Fokus utama dari pelaksanaan desk ini adalah memastikan bahwa setiap target kinerja yang ditetapkan dapat diukur secara jelas, realistis, dan akuntabel, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi instrumen strategis dalam mendukung Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani sebagaimana digagas oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga.

Nilai “aman” diwujudkan melalui kepastian arah kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang tertib dan terukur. “Unggul” tercermin dari peningkatan kualitas perencanaan, inovasi, serta kinerja perangkat daerah yang kompetitif dan adaptif. Sementara “madani” diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Made Sastra Wibawa, dalam ketika dikonfirmasi pada Jumat (27/2) menyampaikan bahwa Desk Perjanjian Kinerja bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian dari penguatan budaya kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Melalui desk ini, kita ingin memastikan seluruh Perangkat Daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap target yang harus dicapai, indikator yang digunakan, serta arah kebijakan yang menjadi prioritas daerah. Perjanjian kinerja harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya dokumen formal,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif seluruh OPD dalam proses desk menjadi kunci terciptanya sinergi dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program. Dengan demikian, capaian kinerja pemerintah daerah dapat terukur dengan baik serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Desk Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Pemkab Tabanan optimistis mampu memperkuat akuntabilitas, meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah, serta mempercepat terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.

wartawan
KSM
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.