Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisa Dana Pengawasan Pilkada Klungkung Dikembalikan

DIKEMBALIKAN - Sisa Dana Pilkada KLungkung dikembalikan ke Kas Negara diterima Bupati Suwirta)

BALI TRIBUNE - Bawaslu kembalikan sisa dana pengawasan pilkada 2018 yang bersumber dari APBD Klungkung 2018 sebagai dana hibah yang diterima Bawaslu sebesar Rp 5.540.597.000 untuk pengawasan Pilkada 2018. Laporan sisa dana diserahkan langsung Anggota Bawaslu Bali (Ketua Bawaslu Bali Perioda 2013-2018), I Ketut Rudia dan didampingi oleh Ketua Panwaslu Klungkung, I Komang Artawan serta anggota Panwaslu Klungkung, di Ruang Kerja Bupati Klungkung, Senin (19/11)lalu. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi kinerja Panwaslu Klungkung, karena terbatasnya anggaran hibah untuk Panwaslu masih bisa melaksanakan pengawasan dengan baikdan masih ada sisa dana. Pihaknya berharap dana itu bisa dipertanggung jawabkan sesuai dengan peruntukanya. pihanya juga menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan terimakasih selama perjalanan pengawalan pilkada maupun pilgub di Kabupaten Klungkung. "untuk selanjutnya dana tersebut sudah masuk anggaran induk 2019 untuk dialokasikan berbagai kegiatan" ujanya Bupati Suwirta Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia bertindak untuk dan atas nama Panwaslu Kabupaten Klungkung, menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah pilkada Kabupaten Klungkung 2018 yang sudah digunakan sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dan NPHD serta sudah dimaksimalkan, efisien dan efektif. Dana Bawaslu untuk pengawasan Pilkada Kabupaten Klungkung 27 Juni 2018 sebesar Rp 5.540.597.000 tidak habis digunakan dan di kembalikan sebesar Rp. 1.044.875.014. "Seluruh kegiatan sudah selesai, lebih awal kami sampaikan sehingga sisa dananya berguna untuk pembangunan di Kabupaten Klungkung" ujar Rudia. Dalam upaya ikut berkonstribusi aktif dalam penanganan sampah plastik, PGRI Kab. Klungkung menyelenggarakan pelatihan selama 2 hari yakni tg 19 dan 21 Nop 2018. tentang pemanfaatan sampah plastik menjadi cenderamata mata artistik yang melibatkan guru-guru mulai dari TK sampai SMA/SMK Se -Kab Klungkung. Kegiatan yg dipandu langsung oleh Bapak Ida Bagus Kerta (aktivitas pengolahan sampah plastik) menyasar guru-guru agar nantinya bisa diterapkan kepala siswa di Sekokah masing-masing. Kerja sama ini akan dilanjutkan dg MoU penerimaan berbagai jenis sampah plastik dari masing-masing sekolah melalui bank sampah yg difasilitasi oleh Bapak Ida Bagus Kerta. Kegiatan itu sekaligus mendukung program  Pemerintah Kabupaten Klungkunng.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.