Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisa Pembakaran Sampah Diduga Sebabkan Pura Dang Kahyangan Manik Api Terbakar

Bali Tribune/TERBAKAR - Pura Dang Khayangan Manik Api, di Desa Adat Kemoning yang terbakar Api dengan cepat membakar beberapa pelinggih yang atapnya terbuat dari ijuk yang mudah terbakar.

balitribune.co.id | Semarapura - Naas dialami Pura Dang Khayangan Manik Api, di Desa Adat Kemoning, gara gara kebakaran sampah di samping pura menyebabkan  kebakaran, Jumat (20/12). Kebakaran hebat menghanguskan banguban pelinggih pura yang terjadi sekitar pukuk 11.15Wita. Api dengan cepat membakar beberapa pelinggih yang atapnya terbuat dari ijuk yang mudah terbakar.

"Saat ini proses pemadaman masih berlangsung," ujar Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, I Putu Suarta.

Beberapa pengepon pura tampak panik dan berusaha memadamlam api. Pemadaman masih berlangsung,  dilakukan oleh 6 orang petugas damkar.

"Kami masih berusaha padamkan api. Cuaca yang panas, membuat api cepat membakar atap pelinggih," jelas Putu Suarta

Ada lima bangunan yang terbakar, dan kerugian diperkirakan mencapai 500 Juta. "Bangunan ini rata-rata baru dibangun dua tahun lalu. Kerugian dari kejadian ini lebih dari Rp 500 juta," ujar seorang pengempon Pura,  Dewa Alit Saputra.

Bangunan yang ludes  terbakar antara lain Gedong Pajenengan, Bale Pengaruman, Meru tumpang tiga, Limas catu, dan Bale Pesanekan.

"Damkar masih merusaha memadamkan api, agar tidam merembet ke bangunan lainnya," terang Dewa Alit Saputra.

Asal nuasal awal merembetnya api diperkirakan berasal dari pembakaran sampah  yang ada di sisi selatan Pura tersebut. Kemungkinan warga yang membakar sampah lupa memadamkan api karena ditinggal api dengan cepat berterbangan dibawa angin menyasar atap ijuk gedong sehingga menghanguskan bangunan tersebut . 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.