Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Duktang, Amankan Pasangan Kumpul Kebo

TERJARING - Dari sepuluh duktang yang terjaring operasi kependudukan, sebagian besar merupakan pasangan kumpul kebo.

BALI TRIBUNE - Pasca arus balik Lebaran beberapa waktu lalu, kini berbagai upaya dilakukan untuk mengendalikan serbuan penduduk pendatang ke Bali. Salah satunya dengan menggencarkan operasi penertiban kependudukan bagi warga pendatang.

Seperti operasi yang digelar, Kamis (12/7). Jajaran Sat Pol PP menyisir sejumlah rumah kos diwilayah kantong penduduk pendatang diwilayah Kota Negara. Petugas berhasil mengamankan sepuluh orang penduduk pendatang tanpa ijin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Sebanyak dua Tim Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk menyisir rumah-rumah kost yang ada di Kelurahan Dauhwaru dan Kelurahan Loloan Timur. Dua kelurahan di Kecamatan Jembrana ini merupakan wilayah kantong penduduk pendatang. Dari  penduduk pendatang yang terjaring itu, beberapa diantaranya diketahui merupakan pasangan tanpa ikatan sah (suami istri) yang tinggal dalam satu kamar kos.

Sepuluh penduduk pendatang tanpa SKTS tersebut terjaring operasi di enam lokasi. Mereka digiring kekantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana untuk didata dan dibina serta dikenakan sanksi.                                                                                                                                                                            

Sebagian besar yang terjaring operasi kependuudkan ini mengaku tinggal di sejumlah kafe yang ada di jembrana. Bahkan petugas juga mendapati anak perempuan di bawah umur yang tinggal di kos bersama pacarnya.                                                                                                                

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi didampingi Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, I Made Tarma dikonfirmasi seusai operasi mengatakan operasi kependudukan ini rutin dilakukan guna mengendalikan serbuan penduduk pendatang masuk Bali dan mendata jumlah penduduk pendatang asal luar Bali yang tinggal diwilayah Kabupaten Jembrana

Pihaknya juga mengantisipasi adanya potensi kerawanan gangguan keamanan ketertiban.           

“Kami amankan sepuluh orang penduduk pendatang. Dimana dari sepuluh itu satu dibawah umur dan akan kami pulangkan ke daerah asalnya. Selain itu ada juga tiga pasangan yang bukan suami istri. Operasi ini kami lakukan untuk antisipasi penduduk pendatang yang tanpa mengikuti aturan di Jembrana.  Mereka harus mengantongi skts,” ungkapnya.

10 orang penduduk asal luar Bali yang terjaring operasi kependudukan itu dikatakannya telah melanggar Perda Kabupaten Jembrana nomor 4 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.  Mereka diminta membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan. Dalam surat pernyataan mereka menyatakan siap untuk mengurus SKTS itu hingga batas waktu 15 hari.  Apabila tidak diurus dalam waktu yang ditentukan, petugas akan kembali menjaring dan mengembalikan ke daerah asalnya. “Kita berikan mereka pembinaan dan mereka membuat surat pernyataan untuk membuat SKTS dalam waktu 15 hari,” ujarnya.

 

Sedangkan untuk pasangan diluar nikah yang merupakan anak dibawah umur, pihaknya sudah langsung memulangkannya kerumah didaerah asalnya di Semarang, Jawa Tengah. Gadis tersebut oleh petugas langsung diantar hingga di Ketapang, Banyuwangi.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.