Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang di Sejumlah Pasar, Masih Ditemukan Penjualan Produk Berbahaya

Bali Tribune/ TEMUKAN - Masih ditemukan pedagang di sejumlah pasar di Jembrana menjual produk berbahaya dan tanpa izin edar.
Balitribune.co.id | Negara - Telah berulangkali dilaksanakan sidak dan penertiban, namun hingga kini di pasaran masih beredar produk illegal dan berbahaya. Pedagang yang membandel akan dilaporkan ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) untuk ditindak tegas.
 
Pengawasan keamanan pangan kembali digelar di Jembrana. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar sejumlah pasar yang ada di Jembrana. Bahkan petugas justru masih menemukan pedagang yang menjual produk illegal dan berbahaya. Seperti pada pengawasan yang digelar, Selasa (16/6), petugas menyasar tiga pasar yakni Pasar Umum Negara, Pasar Jembrana dan Pasar Anyar Banjar Tengah.
 
Petugas mendapati pedagang yanga menjual produk yang dilarang peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seperti produk jamu dan obat kuat yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya. Petugas juga mendapati pedagang yang menjual bahan pangan tanpa ijin edar serta makanan dan minuman kadaluwarsa. Atas temuan tersebut, pihak Dinas Koperindag Jembrana akan mengintensigkan peran petugas pasar.
 
Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, pihaknya mengintruksikan petugas di pasar agar lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi dan pengawasan sehingga kedepannya tidak ada lagi pedagang menjual produk yang berbahaya dan dilarang edar tersebut. Pihaknya meminta pedagang lebih cerdas membeli produk dan tidak tergiur untung banyak namun justru malah merugikan dan mebahayakan konsumen.
 
Begitupula masyarakat juga diminta lebih cerdas dalam membeli produk serta tidak tergiur oleh promosi maupun harga murah serta iming-iming kasiat namun justru mengabaikan keamanan produk dan kesehatan. Terhadap pedagang yang masih kedapatan menjual bahan pangan berbahaya, pihaknya mengaku baru sebatas memberikan pembinaan dan surat teguran. Namun apabila nantinya pedagang masih membandel dan mengabaikan teguran, pihaknya akan berkordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) untuk diambil tindakan tegas. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Seleksi Enam Finalis AHM Best Student 2026, Dorong Gen Z Hadirkan Karya Berdampak

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung inovasi generasi muda melalui ajang AHM Best Student (AHMBS) 2026. Mengusung tema “Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya!”, program ini menjadi wadah bagi pelajar setingkat SMA/SMK di Bali untuk melahirkan gagasan kreatif yang berdampak positif bagi masyarakat serta lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASDP Urai Kepadatan Lintasan Ketapang–Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Pekerjaan peningkatan kapasitas dermaga mengakibatkan kepadatan antrean kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Kondisi tersebut pun akhir-akhir ini menjadi sorotan. Untuk mempercepat pergerakan kendaraan dan menjaga kelancaran layanan penyeberangan, operasional kapal berkapasitas besar pada lintasan Ketapang–Gilimanuk kini dimaksimalkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Spesial untuk Konsumen Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang diperingati pada  4 September 2026, Astra Motor Bali bersama jaringan dealer resmi Honda di Bali menghadirkan berbagai layanan dan program spesial sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen setia Honda di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.