Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang di Sejumlah Pasar, Masih Ditemukan Penjualan Produk Berbahaya

Bali Tribune/ TEMUKAN - Masih ditemukan pedagang di sejumlah pasar di Jembrana menjual produk berbahaya dan tanpa izin edar.
Balitribune.co.id | Negara - Telah berulangkali dilaksanakan sidak dan penertiban, namun hingga kini di pasaran masih beredar produk illegal dan berbahaya. Pedagang yang membandel akan dilaporkan ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) untuk ditindak tegas.
 
Pengawasan keamanan pangan kembali digelar di Jembrana. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar sejumlah pasar yang ada di Jembrana. Bahkan petugas justru masih menemukan pedagang yang menjual produk illegal dan berbahaya. Seperti pada pengawasan yang digelar, Selasa (16/6), petugas menyasar tiga pasar yakni Pasar Umum Negara, Pasar Jembrana dan Pasar Anyar Banjar Tengah.
 
Petugas mendapati pedagang yanga menjual produk yang dilarang peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seperti produk jamu dan obat kuat yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya. Petugas juga mendapati pedagang yang menjual bahan pangan tanpa ijin edar serta makanan dan minuman kadaluwarsa. Atas temuan tersebut, pihak Dinas Koperindag Jembrana akan mengintensigkan peran petugas pasar.
 
Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, pihaknya mengintruksikan petugas di pasar agar lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi dan pengawasan sehingga kedepannya tidak ada lagi pedagang menjual produk yang berbahaya dan dilarang edar tersebut. Pihaknya meminta pedagang lebih cerdas membeli produk dan tidak tergiur untung banyak namun justru malah merugikan dan mebahayakan konsumen.
 
Begitupula masyarakat juga diminta lebih cerdas dalam membeli produk serta tidak tergiur oleh promosi maupun harga murah serta iming-iming kasiat namun justru mengabaikan keamanan produk dan kesehatan. Terhadap pedagang yang masih kedapatan menjual bahan pangan berbahaya, pihaknya mengaku baru sebatas memberikan pembinaan dan surat teguran. Namun apabila nantinya pedagang masih membandel dan mengabaikan teguran, pihaknya akan berkordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) untuk diambil tindakan tegas. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.