Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang Takjil, Temukan Makanan Mengandung Bahan Kimia

Bali Tribune/ TAKJIL - Dari 20 sampel makanan dan minuman olahan yang dijual di sentra penjualan takjil Kampung Loloan, hasil uji laboratorium Loka POM Buleleng pada Selasa sore masih menyatakan masih ada makanan yang mengandung bahan kimia dilarang dalam pangan.
balitribune.co.id | Negara - Kendati telah berulangkali dilakukan pengawasan dan pembinaan, namun masih saja ditemukan produk pangan yang mengandung bahan dilarang dalam pangan. Seperti produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya yang ditemukan saat pengawasan produk pangan yang dilakukan di sentra penjualan takjil Kampung Loloan Selasa (20/4) sore.
 
Menjelang Idul fitri terutama saat bulan puasa, pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasaran kembali digencarkan. Teranyar pengawasan kembali dilakukan di sentra penjualan takjil di Kampung Loloan Selasa sore. Petugas gabungan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrama menyisir pedagang aneka olahan hidangan berbuka puasa. Sejumlah produk pangan dijadikan sampel oleh petugas.
 
Produk pangan yang dijadikan sampel ini merupakan makanan maupun minuman yang dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya seperti warnanya yang menjolok maupun yang . Sedikitnya ada 20 sampel yang diuji kandungannya di mobil laboratorium keliling Loka POM Buleleng. Kordinator Fungsi Penindakan Loka POM Buleleng, Ketut Rahadi mengatakan pengawasan hidangan berbuka puasa tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang dijual aman, layak dan bermutu untuk dikonsumsi.
 
Ia menyebut dari sembilan sampel yang diuji untuk parameter rhodamin B (pewarna kimia tekstil warna merah) seluruhnya memenuhi syarat sebagai produk pangan. Begitupula dari tiga sampel yang diuji untuk parameter formalin hasilnya semua memenuhi syarat untuk dikonsumsi. Hanya saja pihaknya mengaku dari uji laboratorum terhadap sampel makanan tersebut masih menemukan produk pangan yang mengandung bleng/boraks. Dari 20 sampel di uji, satu sampel dinyatakan mengandung boraks.
 
Produk pangan yang ditemukan mengandung boraks tersebut merupakan produksi rumahan salah satu warga. “Satu sampel tidak memenuhi syarat yaitu krupuk cumi mengandung boraks,” ujarnya. Pihaknya langsung melakukan penindakan di tempat, “kami sudah musnahkan di lokasi dengan pedagangnya sehingga tidak dijual lagi. Kami juga lakukan pembinaan. Ternyata barang dagangannya tidak di produksi sendiri tetapi titipan dari warga lain,” ungkapnya. Terhadap produsennya, pihaknya akan menelusuri.
 
“Selanjutnya kita produksi ke alamat produsennya, kita akan lakukan pengujian Jika terbukti kami akan lakukan penindakan” jelasnya. Pihaknya menegaskan untuk sanksi terhadap pertama masih dilakukan pembinaan dan edukasi mengenai bahaya penggunaan bahan dilarang dalam pangan. “Ketika berulang dan membandel, tentu ada sanksi tegas.  Ketentuannya sesuai Undang-Undang RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukuman pidana sampai dua tahun penjara,” paparnya.
 
Pihaknya mengaku sejak awal bulan puasa ini telah mengintensifkan pengawasan produk pangan beredar. Selain pengawasan makanan dan minuman berbuka puasa, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan olahan yang beredar di toko modern, “kami juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang dijual di toko, swaalayan, mini market. Ini sudah minggu yang kedua kalinya. Kita rutin lakukan pengawasan ke lokasi-lokasi distribusi pangan,” tandas Plh. Kepala Loka POM Buleleng ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.