Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang Takjil, Temukan Puluhan Produk Kadaluwarsa

Bali Tribune/ AMBIL - Puluhan sampel makanan dan jajanan serta minuman diambil dari pedagang di sentra Takjil Loloan.
balitribune.co.id | Negara - Di awal bulan puasa ini, pengawasan terhadap produk pangan kembali diintensifkan. Instansi terkait kembali menyisir pedagang makanan berbuka puasa. Seperti pengawasan yang dilakukan, Rabu (8/5) sore, dengan menyasar puluhan pedagang kuliner dan jajanan disentra takjil Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara dan Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Petugas mendapati puluhan produk kadaluwarsa yang masih dijual bebas.
 
Pengawasan diawali dengan pengambilan sampel puluhan jenis makanan serta jajanan yang dijual oleh puluhan pedagang disentra takjil disepanjang jalan menuju jembatan Belli Loloan Barat. Pengambilan sampel produk pangan ini juga dilakukan dipedagang takjil diwilayah Loloan Timur. Saat melakukan pengecekan terhadap kemasan, label, ijin dan kadaluwarsa, petugas gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi Perindustiran dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menemukan puluhan produk kadaluwarsa.
 
Di lapak salah seorang pedagang kaki lima di Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur ini petugas menemukan puluhan kemasan bubuk minuman instan berbagai merk yang telah lewat tanggal kadaluwarsanya (ekpired). Pedagang ini mengaku barang dagangannya yang kadaluwarsa itu dibelinya dari beberapa took kelontong di Kota Negara. Ia juga mengaku tidak mengetahui barang yang dijualnya itu telah kadaluwarsa. “Jangan saya saja yang dicek, tapi pedagang ditoko tempat saya beli juga harus dichek. Saya baru mulai jualan sejak awal puasa dan saya tidak tahu dagangan yang baru saya beli ternyata kadaluwara,” ungkapnya.
 
Sedangkan hasil uji laboratorium terhadap puluhan ampel makanan dan jajanan dinyatakan tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Kepala BB POM Denpasar, I GA Adhi Aryapathi menyatakan dari 24 sampel yang diambil memenuhi syarat untuk dikonsumsi. “Kita am,bil sampel yang kita curigasi seperti warnanya mencolok. Kita chek kandungan formalin, rhodamin B dan metamin yellow ternyata negative” ujarnya, Sedangkan terhadap 33 produk serbuk minuman kadaluwarsa sudah langsung dimusnahkan oleh pedagangnya. “Ada yang sudah ekpired Februarai 2019 sudah langsung dimusnahkan pedagangnya,” ungkapnya.
 
Pedagang yang menjualnya juga telah mendapat pembinaan langsung dan akan dilakukan pengawasan. “Ini kan dijual oleh pengecer, dia tidak tahu kalau sudah ekpired sehingga tidak ada kesengajaan untuk menjual produk kadaluwarsa, sudah diberikan surat pembinaan juga,” jelasnya. 
 
Pihaknya selama bulan puasa akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap pangan. “Konsumsi masyarakat kan meningkat apalagi di Jembrana Muslimnya lumayan banyak sehingga kita intensifkan pengawasannya,” tegasnya. Pihaknya mengimbau masyarakat lebih teliti lagi dalam membeli produk pangan. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.