Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Swalayan dan Toko Grosir, Temukan Produk Izin Bermasalah

Bali Tribune/ MENYISIR - Petugas gabungan mendapati sejumlah produk dengan ijin bermasalah saat menyisir swalayan dan toko grosir di Kota Negara Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), sejumlah pusat perbelajaan maupun swalayan kembali disisir. Dalam sidak keamanan produk pangan Kamis (19/12), sejumlah produk ditemukan menyalahi ijin edar. Petugas gabungan menyita sejumlah produk yang bermasalh tersebut sebagai barang bukti.
 
Beberapa hari menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun, pusat perbelanjaan maupun swalayan di Jembrana disisir jajaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari Loka POM Buleleng bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana. Pada sidak Kamis (19/12) petugas mengecek barang dagangan di dua swalayan seputaran Kota Negara. Petugas mendapati sejumlah produk bahan tambahan pangan yang perijinannya bermasalah.
 
Produk bahan tambahan pangan yang menjadi temuan tersebut berupa pengembang kue dengan izin edar palsu, dan terasi dengan izin edar yang sudah tidak berlaku. Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana yang memimpin sidak Kamis kemarin mengatakan produk tidak sesuai izin edar tersebut ditemukan dijual bebas di dua swalayan di Jalan Ngurah Rai yang disisirnya tersebut. Menurutnya pada produk pengembang kue, memang ada yang sudah memiliki izin edar dari BPOM.
 
Namun diakuinya persoalannya produk yang telah berijin tersebut justru malah dikemas ulang menggunakan kemasan dengan berat yang juga tidak sesuai izin. Dicontohkannya ada produk pengembang kue yang menggunakan izin kemasan 5 kilogram dan 10 kilogram, namun dijual kembali dengan kemasan di bawah 1 kilogram. “Sudah menyalahi izin edar. Karena kalau dikemas ulang begitu, kami juga tidak tahu, apakah saat produksinya sudah sesuai degan yang berizin, higienis atau tidak,” ujarnya.
 
Bahkan ia mengakui mendapati temuan pengembang kue dengan izin edar palsu. Produk pengembang kue yang harusnya menggunakan izin edar dari BPOM, justru ditemukan mamasang izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).  Pihaknya juga menemukan produk yang menggunakan kemasan produk berizin edar, namun isinya tidak sesuai dengan kemasan. Temuan lainnya yakni pada produk terasi. Pihaknya menemukan terasi yang menggunakan izin edar yang sudah mati atau tidak berlaku.
 
“Produk terasinya, itu memang pernah ada izin edarnya, tetapi sudah tidak terdaftar lagi di BPOM,” ungkapnya. Pihaknya langsung mengamankan sejumlah produk yang melayahi izin edar tersebut. Penjualnya juga diminta untuk tidak dijual kembali, dan dikembalikan kepada distributornya. “Sebagian kami minta direturn, dan tetap akan kami awasi” jelasnya. Selain memberikan peringatan, pihaknya mengakuakan melakukan penelusuran terhadap distributur produk-produk yang menyalahi izin edar tersebut. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.