Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sistem Zonasi Jadi Bidikan Orangtua Siswa

ZONANISASI
MEMBLUDAK - Orangtua siswa ramai-ramai urus kartu keluarga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar.

BALI TRIBUNE - Sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru, yang berlaku  tahun ajaran  2017-2018,  rupanya kini menjadi bidikan para orangtua siswa yang nilai Ujian Nasionalnya kurang bersaing.  Memenuhi persyaratan itu, Kantor Dinas Kependudukan dan Catana Sipil menjadi  magnet masyarakat untuk  memohon pegesahan ataupun pemindahan domisili sabagai syarat penerimaan siswa di jalur zonasi.

Pantauan Bali Tribune, Selasa (22/06), sejak pukul 08.00 Wita warga sudah memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar.  Loket pelayanan Kartu Tanda Penduduk yang sebelumnya paling padat, kini berlaih ke lokat  pelayanan kartu keluarga.  Di loket ini, permohonan masyarakat ada dua macam yang mencolok. Yakni mengesahkan kartu keluarga ataupun pencetakan kartu keluarga yang terbaru. Selian itu adapula permohonan pemindahan domisili.

Peningkatan pemohononan di loket pelayanan kartu keluarga ini, sebagaian besar dilakukan oleh para orangtua yang sedang memenuhi  persyaratan penerimaan siswa di  sekolah. Karena tahun ini pemerintah menerapkan sistem zonasi dengan kuota sepuluh persen dalam peneriman siswa baru di sekoah negeri.  “Saya  sedang mengurus perpindahn domisili, kebetulan tempat tinggal saya sekarang dekat dengan sekolah SMP Negeri. Anak saya yang nilai ujian nasionalnya kurang bersaing, mudah-mudahan lolos di jalur lingkungan ini,” terang I Wayan Juliarta, salah seorang warga asal Tampaksiring.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar, I Wayan Ardana, tidak menampik adanya peningkatan pemohon di loket pelayanan kartu keluarga dibandingkan dengan loket lainnya. Peningakatan ini terjadi sejak hari Senin dan hingga Selasa siang terus bertambah.  Namun pihaknya tidak  sampai menelusuri tujuan warga yang antusias ini. “Peningkatannya cukup tinggi, mencapai 80 persen per hari. Kami ambil positif, karena sangat membatu pemerintah dalam upaya tertip administrasi kependudukan,” terangnya singkat.

Kadis Pendidikan Gianyar, I Made Suradnya, mengakui jika system zonasi dijadikan alternatif oleh para orangtua siswa dalnm penerimaan siswa tahun ini. Namun pihaknya menegaskan, jika jalur zonasi ini tidak serta merta diterima jika hanya berbekal kartu keluarga yang berdomisili di lingkungan sekolah. “Dalam penentuan siswa melalui sistem zonasi ini, nantinya akan disaring oleh tim yang terdiri dari Bendesa Adat, perbekel/ lirah, dan pengurus lingkangan,” ungkapnya.

Bagi orangtua yang tiba-tiba memindahkan domisilinya ke lingkungan sekolah, belum tentu akan diterima di sekolah yang dituju. Karena masing-masing tim zonasi ini memiliki teknis penjaringan yang beragam pula. Di SMAN I Blahbatuh, contohnya, Bendesa dan Perbekel setempat menyepakati sistem  pemerataan  di setiap banjar dengan sistem undi. “Jadi syarat domiisli kartu keluarga  belum jaminan. Karena masa perpindahan domisili juga ada batasannya,” terangnya.

Tambahnya, untuk penerimaan siswa baru  tahun ajaran  2017-2018, jumlah siswa yang  diterimna juga ada pembatasan.  Untuk siswa SD dibatasi 28 orang per kelas, SMP 32 siswa dan SMK/SMA hinga 36 Siswa. Dengan pembatasan kuota ini, diharapkan juga dapat mewujudkan pemerataan siswa di semua sekolah negeri yang ada. Sekaligus tidak  akan ada lagi sekolah favorit.

wartawan
redaksi
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.