Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Belajar di Tempat Parkir, Bupati Tamba Minta Maaf

Bali Tribune / DI TEMPAT PARKIR - Siswa SD Negeri 4 Melaya belajar di tempat parkir lantaran bangunan sekolah rusak parah.

balitribune.co.id | NegaraHingga kini masih ditemukan infratruktur pendikan yang kondisinya memprihatinkan. Seperti yang terjadi di SD Negeri 4 Melaya. Di sekolah yang terletak di Banjar Melaya Krajan ini, para siswa harus belajar di tempat parkir akibat bangunan sekolah rusak. Kondisi ini membuat Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta maaf kepada orang tua siswa.

Sebelumnya mencuat kondisi SD Negeri 4 Melaya yang memprihatinkan. Bangunan sekolah sudah tidak bisa digunakan lantaran mengalami kerusakan yang parah. Bahkan agar proses belajar mengajar bisa berjalan, parkir yang ada di halaman sekolah difungsikan sebagai tempat belajar siswa.

Seorang siswa SD Negeri 4 Melaya mengaku sangat tidak nyaman untuk belajar di luar ruangan atau tempat parkir. Ia berharap agar bangunan sekolahnya yang tidak bisa digunakan segera diperbaiki agar bisa kembali belajar dengan tenang dan nyaman. "Panas belajar di sini. Kami sedih sekolah rusak semoga segera diperbaiki," harap siswa yang enggan disebutkan namanya ini.

Kepala SD Negeri 4 Melaya Siluh Putu Ekawati menyebutkan dari sebelas ruangan kelas termasuk ruang guru, ada tujuh ruang kelas dalam satu bangunan yang rusak parah. Sehingga sisa empat kelas itu di bagi untuk ruangan belajar. "Kerusakan sejak 2018, secara bertahap satu persatu ruang kelas rusak hingga saat ini sudah ada 7 ruang kelas rusak parah dan tidak bisa digunakan,” ujarnya.

Ia mengaku pembelajaran dilakukan menggunakan sistem shift. Kelas 1 sampai Kelas 3 pagi dan kelas 4 sampai Kelas 6 siang hari. Setelah kondisi SD Negeri 4 Melaya ini mencuat, langsung disikapi serius instansi terkait. Bahkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Kamis (11/8/2022) turun langsung ke lokasi. Bupati Tamba mengaku kecewa karena tidak ada laporan yang masuk ke pihaknya. Ia mengaku informasi kerusakan di SD Negeri 4 Melaya ini justru pertamakali didengarnya setelah mencuat di media.

Ia melihat kondisi sekolah terkesan dibiarkan sehingga makin memperburuk kondisi masing masing kelas. Kondisi yang terjadi di SD Negeri 4 Melaya diharapkan bisa dijadikan pelajaran. Ia meminta jajarannya terutama pengawas yang merupakan tupoksinya agar responsive dan cepat menyampaiakan apa yang terjadi dilingkungan sekolahnya.

"Ada dua hal yang selalu saya tekankan dari dulu akan tugas Pengawas. Selalu memantau dan melaporkan fasilitas serta kebersihan sekolah. Jangan takut melaporkan kepada Bupati tentang permasalahan sekolah, justru lebih tidak baik (malu) ketika Bupati tahu masalah dari media. Jangan sampai ada anggapan Pemerintah Daerah tidak menghiraukan pendidikan. Ini penting untuk generasi kita," tegas Tamba.

Dengan kondisi sekolah yang tidak ideal untuk pembelajaran, pihaknya mengajak guru dan para orang tua murid tidak patah semangat. Bahkan pihaknya  juga meminta maaf kepada masyarakat yang anak-anaknya menempuh pendidikan di SD Negeri 4 Melaya atas permasalahan terjadi.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang dianggapnya serius tersebut, terlebih terkait pendidikan yang menjadi prioritas. Pihaknya memastikan SD Negeri 4 Melaya menjadi fokus prioritas untuk mendapat perbaikan fisik pada tahun 2023. “Kalau tahu lebih awal pasti langsung ditangani tidak sampai molor menunggu tahun anggaran. Karena seperti ini tahun anggaran 2023 pasti (diperbaiki). Ini hal serius. Kondisinya rusak parah dan menjadi fokus kami untuk diperbaiki di tahun depan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.