Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Belajar di Tempat Parkir, Bupati Tamba Minta Maaf

Bali Tribune / DI TEMPAT PARKIR - Siswa SD Negeri 4 Melaya belajar di tempat parkir lantaran bangunan sekolah rusak parah.

balitribune.co.id | NegaraHingga kini masih ditemukan infratruktur pendikan yang kondisinya memprihatinkan. Seperti yang terjadi di SD Negeri 4 Melaya. Di sekolah yang terletak di Banjar Melaya Krajan ini, para siswa harus belajar di tempat parkir akibat bangunan sekolah rusak. Kondisi ini membuat Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta maaf kepada orang tua siswa.

Sebelumnya mencuat kondisi SD Negeri 4 Melaya yang memprihatinkan. Bangunan sekolah sudah tidak bisa digunakan lantaran mengalami kerusakan yang parah. Bahkan agar proses belajar mengajar bisa berjalan, parkir yang ada di halaman sekolah difungsikan sebagai tempat belajar siswa.

Seorang siswa SD Negeri 4 Melaya mengaku sangat tidak nyaman untuk belajar di luar ruangan atau tempat parkir. Ia berharap agar bangunan sekolahnya yang tidak bisa digunakan segera diperbaiki agar bisa kembali belajar dengan tenang dan nyaman. "Panas belajar di sini. Kami sedih sekolah rusak semoga segera diperbaiki," harap siswa yang enggan disebutkan namanya ini.

Kepala SD Negeri 4 Melaya Siluh Putu Ekawati menyebutkan dari sebelas ruangan kelas termasuk ruang guru, ada tujuh ruang kelas dalam satu bangunan yang rusak parah. Sehingga sisa empat kelas itu di bagi untuk ruangan belajar. "Kerusakan sejak 2018, secara bertahap satu persatu ruang kelas rusak hingga saat ini sudah ada 7 ruang kelas rusak parah dan tidak bisa digunakan,” ujarnya.

Ia mengaku pembelajaran dilakukan menggunakan sistem shift. Kelas 1 sampai Kelas 3 pagi dan kelas 4 sampai Kelas 6 siang hari. Setelah kondisi SD Negeri 4 Melaya ini mencuat, langsung disikapi serius instansi terkait. Bahkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Kamis (11/8/2022) turun langsung ke lokasi. Bupati Tamba mengaku kecewa karena tidak ada laporan yang masuk ke pihaknya. Ia mengaku informasi kerusakan di SD Negeri 4 Melaya ini justru pertamakali didengarnya setelah mencuat di media.

Ia melihat kondisi sekolah terkesan dibiarkan sehingga makin memperburuk kondisi masing masing kelas. Kondisi yang terjadi di SD Negeri 4 Melaya diharapkan bisa dijadikan pelajaran. Ia meminta jajarannya terutama pengawas yang merupakan tupoksinya agar responsive dan cepat menyampaiakan apa yang terjadi dilingkungan sekolahnya.

"Ada dua hal yang selalu saya tekankan dari dulu akan tugas Pengawas. Selalu memantau dan melaporkan fasilitas serta kebersihan sekolah. Jangan takut melaporkan kepada Bupati tentang permasalahan sekolah, justru lebih tidak baik (malu) ketika Bupati tahu masalah dari media. Jangan sampai ada anggapan Pemerintah Daerah tidak menghiraukan pendidikan. Ini penting untuk generasi kita," tegas Tamba.

Dengan kondisi sekolah yang tidak ideal untuk pembelajaran, pihaknya mengajak guru dan para orang tua murid tidak patah semangat. Bahkan pihaknya  juga meminta maaf kepada masyarakat yang anak-anaknya menempuh pendidikan di SD Negeri 4 Melaya atas permasalahan terjadi.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang dianggapnya serius tersebut, terlebih terkait pendidikan yang menjadi prioritas. Pihaknya memastikan SD Negeri 4 Melaya menjadi fokus prioritas untuk mendapat perbaikan fisik pada tahun 2023. “Kalau tahu lebih awal pasti langsung ditangani tidak sampai molor menunggu tahun anggaran. Karena seperti ini tahun anggaran 2023 pasti (diperbaiki). Ini hal serius. Kondisinya rusak parah dan menjadi fokus kami untuk diperbaiki di tahun depan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.