Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Korban Keracunan Diperbolehkan Pulang

keracunan
MEMBAIK - Pemeriksaan terakhir kondisi korban keracunan siswa SDN I Temesi Gianyar

BALI TRIBUNE - Pasca keracunan, kondisi lima belas  orang siswa Sekolah Dasar Negeri  1 Temesi, Gianyar yang dirawat inap di RSU Sanjiwani Gianyar, hingga Selasa (8/5) kondisinya sudah membaik. Meski masih merasakan pusing dan lemas, dokter sudah mengizinkan rawat jalan. Sementara kantin penjual minuman memilih tutup dan pihak dinas pendidikan harapkan kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi  pihak sekolah.

Musibah keracunan yang diderita lima belas siswa, tidak mempengaruhi proses belajar di SDN I Temesai, Selasa (8/5). Namun, masing-masing kelas, sejumlah siswa absen karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, satu dari dua kantin yang ada di sekolah setempat memilih tutup. Terlebih pemilik kantin, Ni Wayan Karmi sempat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Dalam musibah ini, siswa yang mengalami keracunan, masuk  dalam katagori sedang. Bahkan kondisinya sudah membaik setelah sehat menjalani rawat inap  di rumah sakit sanjiwani gianyar.Atas musibah ini, pihak Dinas Pendidikan Gianyar pun menyatakan keprihatinannya.  “Setiap sekolah memang wajib ada kantin, namun harus dalam pegawasan,” terang  Kadis Pendidikan Gianyar I Made Suradnya.

Pada kesempatan itu, sekolah di seluruh Gianyar juga diharapkan menjadikan musibah ini sebagai  bahan evaluasi bersama. Terlebih kantin merupakan salah  satu indikator sekolah sehat.

Sementara dokter spesialis anak, IGN Oka Nurjaya menyebutkan, Dari hasil pemeriksaannya, korban  keracunan semuanya dinyatakan sudah membaik. Meski masih ada yang merasakan pusing-pusing, dokter mengijinkan pulang hari ini dan selanjutnya dirawat jalan. ”Hari ini kami izinkan pulang, namuan anak-anaknya masih harus diistirahatkan,” terangnya. 

wartawan
redaksi
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.