Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Korban Keracunan Diperbolehkan Pulang

keracunan
MEMBAIK - Pemeriksaan terakhir kondisi korban keracunan siswa SDN I Temesi Gianyar

BALI TRIBUNE - Pasca keracunan, kondisi lima belas  orang siswa Sekolah Dasar Negeri  1 Temesi, Gianyar yang dirawat inap di RSU Sanjiwani Gianyar, hingga Selasa (8/5) kondisinya sudah membaik. Meski masih merasakan pusing dan lemas, dokter sudah mengizinkan rawat jalan. Sementara kantin penjual minuman memilih tutup dan pihak dinas pendidikan harapkan kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi  pihak sekolah.

Musibah keracunan yang diderita lima belas siswa, tidak mempengaruhi proses belajar di SDN I Temesai, Selasa (8/5). Namun, masing-masing kelas, sejumlah siswa absen karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, satu dari dua kantin yang ada di sekolah setempat memilih tutup. Terlebih pemilik kantin, Ni Wayan Karmi sempat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Dalam musibah ini, siswa yang mengalami keracunan, masuk  dalam katagori sedang. Bahkan kondisinya sudah membaik setelah sehat menjalani rawat inap  di rumah sakit sanjiwani gianyar.Atas musibah ini, pihak Dinas Pendidikan Gianyar pun menyatakan keprihatinannya.  “Setiap sekolah memang wajib ada kantin, namun harus dalam pegawasan,” terang  Kadis Pendidikan Gianyar I Made Suradnya.

Pada kesempatan itu, sekolah di seluruh Gianyar juga diharapkan menjadikan musibah ini sebagai  bahan evaluasi bersama. Terlebih kantin merupakan salah  satu indikator sekolah sehat.

Sementara dokter spesialis anak, IGN Oka Nurjaya menyebutkan, Dari hasil pemeriksaannya, korban  keracunan semuanya dinyatakan sudah membaik. Meski masih ada yang merasakan pusing-pusing, dokter mengijinkan pulang hari ini dan selanjutnya dirawat jalan. ”Hari ini kami izinkan pulang, namuan anak-anaknya masih harus diistirahatkan,” terangnya. 

wartawan
redaksi
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.