Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Minta Evaluasi Sistem Zonasi

Bali Tribune/ ASPIRASI - Komisi IV DPRD Provinsi Bali menerima aspirasi siswa dan orangtua murid terkait PPDB.

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali gaduh. Banyak siswa dan orangtua yang merasa dirugikan akibat sistem tersebut. Karena itu, mereka meminta agar sistem zonasi ini dievaluasi kembali. 
 
Permintaan tersebut terungkap dalam penyampaian aspirasi dari perwakilan siswa serta orangtua murid, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (4/7). Pada kesempatan tersebut, mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Wirya, BA, beberapa anggota Komisi IV, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali dan jajaran.
 
"Saya tidak setuju dengan sistem zonasi. Saya minta agar sistem ini dievaluasi," kata Darmadi, siswa SMPN 1 Denpasar, pada kesempatan tersebut. 
 
Selain tidak setuju dengan sistem zonasi, Darmadi juga berharap agar Ujian Nasional (UN) tetap dipakai sebagai salah satu acuan dalam penerimaan peserta didik. Hal tersebut penting, karena dapat memacu daya saing siswa. 
 
"Saya setuju UN perlu dipakai di sistem pencarian sekolah. Ini penting, agar meningkatkan daya saing siswa. Agar siswa paham, dunia ini penuh dengan persaingan. Untuk menjadi yang terbaik, maka harus bersaing," tegasnya. 
 
Hal lainnya, menurut dia, dalam penerimaan peserta didik juga harus memperhatikan prestasi siswa. Sebab banyak terjadi, siswa jeblok nilainya secara akademik namun ia berprestasi dan mengharumkan nama sekolah hingga daerah. 
 
"Prestasi juga harus dipakai sebagai tolok ukur. Karena UN selama ini belum ada yang namanya mata pelajaran Penjas. Saya agak kasian dengan teman yang juara 3 Taekwondo tingkat nasional, tetapi ujungnya tidak dapat SMA. Karena itu, perlu juga mereka diberi reward," tegas Darmadi. 
 
Ia juga miris dengan minimnya sekolah negeri, yang justru banyak peminatnya. Ia mencontohkan Kota Denpasar saja, dengan total 6.200 siswa SMP yang ikut simulasi UN. Di sisi lain, hanya 8 SMA Negeri di Denpasar. 
 
"Daya tampung untuk 8 SMA Negeri itu hanya 2400 siswa saja. Pertanyaannya, ke mana 4.000 siswa yang lainnya?" keluh Darmadi. 
 
Mencermati berbagai hal tersebut, ia mendorong agar sistem zonasi perlu segera dievaluasi. Sebab banyak siswa, baik yang berprestasi secara akademik maupun siswa yang berprestasi di ekstakurikuler, justru dikorbankan karena sistem tersebut. 
 
"Saya bersama banyak siswa lainnya merasa sangat dirugikan dengan sistem ini. Karena itu kami mendorong agar sistem penerimaan peserta didik ini dievaluasi supaya memberikan keadilan bagi siswa," pungkas Darmadi. 
wartawan
San Edison
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.