Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SDN 6 Pendem Belajar di Luar Ruang Kelas

Bali Tribune/ Ruang kelas di SD Negeri 6 Pendem yang rusak Rabu kemarin dipastikan sudah di perbaiki pihak sekolah.
balitribune.co.id | Negara - Setelah beredar foto siswa di SD Negeri 6 Pendem, Kelurahan Pendem Kecamatan Jembrana yang belajar di luar ruangan kelas, pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Dikpora) Jembrana membantah proses belajar mengajar di luar ruangan itu dikarenakan ruangan kelas yang rusak, seperti yang beredar di media sosial.
 
Pantauan Rabu (25/9), di SD Negeri 6 Pendem ternyata memiliki dua bangunan. Masing-masing bangunan terdapat empat ruangan. Dari delapan ruangan yang ada tersebut, dua ruangan digunakan ruang guru dan ruang administrasi sekolah sekaligus ruangan kepala sekolah. Dari enam kelas yang ada, dua ruang kelas  memang mengalami kerusakan sehingga tampak kurang layak untuk digunakan. Kerusakan terjadi pada sekat ruang sekolah, pintu dan kusen pintu pada ruang kelas.
 
Kondisi ini menyebabkan jumlah ruang kelas yang dimiliki tidak sebanding lurus dengan jumlah siswa. Kondisi ruang kelas yang rusak membuat proses berlajar mengajar di SD Negeri 6 terpaksa dilakukan secara bergantian. 
 
Agar proses belajar mengajar berjalan efektif siswa kelas III, IV dan V mulai belajar pukul 10.00 Wita setelah siswa kelas I dan II pulang. Pihak sekolah sudah mengajukan perbaikan yang proposalnya sudah diajukan tahun 2018 lalu.
 
Berdasarkan informasi perbaikan akan dilakukan tahun 2020 mendatang. Terkait adanya postingan di media sosial yang mengunggah aktiftas belajar mengajar di luar kelas, yang menyebutkan proses belajar di teras sekolah lantaran ruangan kelas yang rusak tersebut,  Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikpora Jembrana, I Nyoman Wenten, Rabu kemarin membantah ada siswa yang sampai belajar di luar kelas lantaran kerusakan ruangan kelas seperti pada postingan di medsos.
 
Menurutnya foto dalam postingan itu bukan merupakan kegiatan belajar mengajar reguler. Namun merupakan kegiatan belajar yang biasa dilakukan agar siswa tidak jenuh belajar di dalam ruang kelas.  
 
“Ruang belajar tidak sebatas di ruang kelas 7x8 meter, silakan berinovasi. Karena pembelajaran kontekstual dan joyful learning tidak mesti di dalam kelas. Ini dilakukan agar siswa tidak jenuh" jelasnya. Bahkan pihaknya mengaku sudah langsung turun mengecek ke sekolah yang bersangkutan.
 
Ia mengatakan ruang kelas yang rusak tersebut sudah langsung diperbaiki, karena yang rusak hanya sketselnya saja. Pihaknya memastikan mulai Kamis (24/9) tidak ada lagi proses belajar yang dilakukan secara bergantian. Juga pihak sekolah menurutnya sudah bersih-bersih lantaran ruang kelas yang kotor.
 
 "Yang rusak hanya sketsel penyekat ruangan. Sudah langsung diperbaiki. Ruang kelasnya juga sudah dibersihkan. Mulai besok semua siswa sekolah pagi seperti biasa" terangnya.
 
Pihaknya menyebutkan pada tahun anggaran 2019 ini ada 17 sekolah yang diperbaiki. Sedangkan sekolah yang belum mendapat perbaikan tahun ini dipastikannya akan dianggarkan tahun berikutnya. 
 
Menurutnya dalam program perbaikan sekolah ini  juga melihat aspek prioritas. Khusus untuk SD Negeri 6 Pendem perbaikan akan dilakukan tahun 2020 mendatang. "Perbaikan sesuai dengan tingkat kerusakan. Sekolah yang diperbaiki adalah rusak parah. " tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.