Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SMAN 1 Bangli Boyong Medali di Thailand

Bali Tribune / IPITEX- Siswa SMAN 1 Bangli saat meraih medali dalam ajang IPITEX di Thailand

balitribune.co.id | Bangli - Siswa SMAN 1 Bangli berhasil mengharumkan nama Bangli di ajang Internasional. Para siswa yang mengikuti lomba International Intellectual Property, Invention, Innovation and Technology Exposition (IPITEX) di Thailand. sukses memboyong medali dan penghargaan.

Guru pembina Tim SMAN 1 Bangli I Wayan Januariawan mengatakan, ajang IPITEX Thailand Inventors Day berlangsung 2 - 6 Februari 2024. Thailand Inventors Day bertujuan untuk meningkatkan kreativitas serta daya cipta melalui kompetisi di bidang penemuan. Thailand Inventors Day merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh The National Research Council of Thailand (NRCT) sejak tahun 1995.

Wayan Januariawan mengatakan, tim SMAN 1 Bangli terdiri dari Ni Kadek Kira Dwikayani, Ni Luh Made Divani Aisyawari, Made Adella Divya Jayanti, Sang ayu Shohan April Yasa, AA Istri Clarisa Anjani Savitri, dan Sang Ayu Ketut Trisna Pradina Putri. Dalam ajang tersebut, tim SMAN 1 Bangli berkesempatan  on stage untuk memperkenalkan produk yang berhasil dibuat. Para siswa menampilkan produk berupa biodegradable detergen yang ramah lingkungan dari daun jempiring dan daun pepaya.

Menurutnya, dalam presentasi on stage hanya beberapa tim saja yang mendapat kesempatan. "Siswa kami berkesempatan persentasi di panggung. Selama kegiatan tidak ada kendala, karena semua sudah dipersiapkan dengan baik sebelum berangkat ke Thailand," ujarnya, Minggu (11/2).

Dalam ajang di Thailand ini ada banyak award. Penghargaan ada yang no medal (tanpa medali) dan medal prize (bronze, silver, gold). Juga beberapa penghargaan dari organisasi yang ikut di IPITEX Thailand Inventors Day 2024. Dari hasil presentasi siswa di depan juri, pihaknya memperoleh penghargaan Gold Prize dan special award dari 2 organisasi. Special award  Lao Inventors, Laos dan dari Satit Chula Innovation Society, Thailand.

Wayan Januariawan menambahkan jika para siswa berharap  ke depannya dapat mengikuti kembali ajang internasional yang lain untuk mengasah dan mengembangkan kemampuan dan keterampilan mereka khususnya dalam bidang riset dan inovasi.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.