Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SMK yang Kabur dengan Pria Beristri Curi Perhiasan

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Pelaku I Wayan Purnayasa saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Susut, Bangli, Senin (29/7).
balitribune.co.id | Bangli - Kasus kaburnya Ni Wayan Mar (16), asal Banjar Sala, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, dengan pria beristri, Wayan Purnayasa (31) memasuki babak baru. Pasalnya Wayan Mar diketahui mencuri perhiasan milik ibu dan bibinya. Perhiasan tersebut selanjutnya digadaikan oleh Wayan Purnayasa, dan hasilnya untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan keduanya.
 
Dikonfirmasi, terkait kasus pencurian yang melibatkan Wayan Mar, Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi membenarkan jika Wayan Mar terlibat kasus pencurian di rumahnya sendiri. Wayan Mar mencuri perhiasan berupa kalung, giwang, serta cicin. "Yang bersangkutan mencuri atas suruhan Wayan Purnayasa. Perhiasan tersebut milik ibu serta bibi Wayan Mar. Kemudian hasil curian tersebut digadaikan oleh Wayan Purnayasa di Pegadaian Kayuambua dan Pegadaian Bangli,” ungkapnya, Senin (29/7). Menurutnya, kasus pencurian yang melibatkan Wayan Mar yang notabene masih di bawah umur ditangani Unit PPA Polres Bangli. 
 
Wayan Purnayasa asal Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, saat ditemui di Mapolsek Susut mengaku jika dirinya mengetahui jika Wayan Mar mencuri di rumahnya. Namun dirinya berdalih tidak menyuruh Wayan Mar untuk mencuri. Sementara itu, hasil curian tersebut dia gadaikan di Pegadaian Kayuambua dan Bangli. Hasil gadai hampir Rp 9 Juta. Lantas, hasil gadai perhiasan dipakai untuk kebutuhan keduanya selama tinggal bersama, selain itu untuk membayar utang Wayan Purnayasa. "Tadinya saya mau gadai motor, tapi dia tidak memberikan. Kalau motor digadai kita tidak bisa ketemuan. Jadi dia bilang mau bantu dan diambilah perhiasan ibu dan bibinya sebelum Hari Raya Galungan, sekitar tanggal 15 dan 18 Juli lalu," bebernya.
 
Karena kasus pencurian tersebut, Wayan Mar menjadi ketakutan sehingga memilih untuk pergi dari rumah. "Di rumahnya ramai karena pencurian tersebut, makanya dia ketakutan dan memilih mencari saya. Akhirnya beberapa hari tinggal bersama saya di kos-an,” akunya. Wayan Purnayasa mengaku mengenal Wayan Mar melalui akun Facebook. Kemudian akun yang digunakan untuk komunikasi dengan Wayan Mar adalah akun palsu. 
 
Wayan Purnayasa dan Wayan Mar menjalin pertemanan di facebook. Mulailah ada komunikasi. Intensnya komunikasi tersebut membuat keduanya merasa cocok dan memutuskan untuk menjalin hubungan yang lebih. Namun dari awal berkenalan, ayah satu anak ini justru mengaku masih lajang dan berasal dari Badung. "Saya tidak bilang kalau sudah nikah, dan saya mengaku dari Badung. Namun setelah 3 bulan berjalan akhirnya dia tahu saya sudah menikah dan punya anak. Tapi dia masih tetap mau menjalin hubungan dengan saya," ujar pria yang bekerja arena perjudian ini. 
 
Wayan Purnayasa mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Wayan Mar. Menurutnya hal tersebut dilakukan atas dasar suka-sama suka. Bahkan hal tersebut sudah dilakukan saat awal pertemuannya. "Sebelum kita ketemu sudah ada kesepakatan, makanya saya berani berbuat seperti itu. Pertama saya ajak ke salah satu penginapan short time di wilayah Blahbatuh, Gianyar," kata Wayan Purnayasa seraya mengaku ingin menikahi Wayan Mar. Ia menyewa beberapa tempat kos, seperti di wilayah LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga, ada pula di Banjar Tanggahan Peken, hingga kos di wilayah Blahbatuh. 
 
Kapolsek Susut AKP I Made Ariawan mengungkapkan Wayan Purnayasa sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar," jelasnya. Sementara untuk kasus pencurian pihaknya masih melakukan pengembangan. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

“Stunting Bukan Takdir: Komisi IX DPR RI dan Kemendukbangga/BKKBN Bali Tekankan Perencanaan Keluarga menuju Generasi Emas 2024 di Datah, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Upaya meningkatkan kualitas keluarga dan menekan angka stunting terus diperkuat melalui kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang digelar di Balai Masyarakat Desa Adat Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama mitra kerja di daerah.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos Desa Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ingin Hemat BBM? Simak Tips Berkendara Efisien ala Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Selain menjaga keselamatan, berkendara yang baik juga dapat membantu pengendara menghemat konsumsi bahan bakar. Astra Motor Bali melalui kampanye #Cari_Aman membagikan sejumlah tips sederhana yang dapat diterapkan oleh masyarakat untuk berkendara lebih efisien sekaligus tetap aman di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.