Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SMPN 1 Bangli Berwisata ke Yogyakarta

I Wayan Widiana Sandhi

BALI TRIBUNE - Siswa Kelas IX SMPN 1 Bangli dijadwalkan berwisata ke Yogyakarta dan keberangkatan Senin (17/12). Siswa-siswa ini berangkat dengan biaya yang dikumpulkan selama 3 tahun. Para siswa ini setiap hari Kamis mengikuti program menabung. Meski semua siswa memiliki tabungan namun tidak semua ikut kegiatan wisata ini, karena memang kegiatan tidak diwajibkan. Dikonfirmasi, Kepala SMPN 1 Bangli I Wayan Widiana Sandhi membenarkan adanya kegiatan tersebut. Disampaikan para siswa ini mengikuti program menabung setiap hari Kamis sejak siswa tersebut duduk di kelas VII. Setiap hari Kamis akan ada petugas dari Bank BPD datang ke sekolah untuk memungut tabungan tersebut. Para siswa memiliki buku tabungan masing-masing. "Untuk saran uang yang ditabung disesuaikan dengan kemampuan siswa yang bersangkutan dan besaran tabungan yang dimiliki berbeda," jelasnya, Minggu (16/12). Tabungan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan wisata. Sementara kegiatan wisata diakomodir oleh komite dan panitia adalah orang tua siswa sendiri. Dalam pelaksanaanya komite telah bersurat ke pihak sekolah, yang dimaksudkan untuk ikut membantu dalam pengawasan siswa saat mengikuti kegiatan ini.  Sebutnya, kegiatan ini tidak hanya sekedar jalan-jalan saja, namun para siswa akan mengunjungi tempat-tempat yang memberikan edukasi salah satu tujuan museum. "Agenda siswa akan mengunjungi museum dirgantara. Kegiatan ini terarah tidak sekedar berwisata," jelas Kepala sekolah asal Kelurahan Kawan ini. Selain itu, tujuan wisata atau lokasi tujuan, merupakan ide atau masukan dari siswa sendiri, yang selanjutnya dikordir oleh komite. Widiana Sandhi menambahkan, kelas IX jumlah siswa 318 orang dan yang ikut kegiatan wisata sebanyak 115 orang. Karena kegiatan ini tidak wajib, siswa berhak memilih ikut atau tidak. Sambungnya, siswa yang tidak ikut dikarena berbagai alasan, mulai dari tidak kuat berkendara (mabuk) maupun sudah ada yang mengikuti kegiatan lain. Disisi lain siswa yang ikut dikenakan biaya Rp 1.350.000 per orang. Perjalan dimulai 17 Desember hingga 21 Desember mendatang dan keberangkatan menggunakan bus.

wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.