Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SMA Minum Cairan Pemutih Pakaian

Korban Ni Made RD saat menjalani perawatan di IGD RSU Bangli

BALI TRIBUNE - Diduga terbelit permasalahan, Ni Made RD (17)  salah seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu sekolah di Kecamatan Tembuku nekad menenggak caiaran pemutih pakian. Remaja asal Banjar Dinas Penida Kelod, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli ini ditemukan dalam kondisi mulut berbusa dan tidak sadarkan diri di jalan utama Desa Tembuku, Kamis (2/8) sekitar pukul 06.30 Wita. Kini siswi kelas X ini terbaring lemah di Ruang IRD RSUD Bangli.  Dari informasi yang berhasil dihimpun, kemarin pagi, Made RD melakukan aktivitas seperti biasa. Sekitar pukul 06.15 Wita, ia berangkat sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian sekitar pukul 06.30 Wita, Made DR ditemukan dalam keadaan muntah-muntah di pinggir jalan, lokasi tidak jauh dari Mapolsek Tembuku oleh teman satu sekolahnya Ni Wayan Rusitawati. Melihat temanya pingsan, Wayan Rusitawati lantas meminta pertolongan warga setempat. Warga yang mendengar teriakan minta tolong, langsung berdatangan ke lokasi. Lokasi kejadian yang tak jauh dari Mapolsek Tembuku, dengan cepat pihak kepolisian melakukan tindakan. Made DR pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penangan medis. Ni Wayan Ratnani yang tidak lain kakak kandung Made DR saat ditemui di Ruang IRD RSUD Bangli mengaku tidak tahu persis kronologis kejadian. Ia mengaku baru tahu kalau adiknya  dilarikan ke rumah sakit dari warga. “Sejauh ini tidak ada masalah, dan sehari-hari adik saya tidak menunjukkan gelagat  mencurigakan,” sambugnya. Sebelum sekolah, kata Ratnani, adiknya sempat meminta uang untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk sepeda motornya. Uang untuk bekal dan BMM sudah diberikan oleh orangtua. “Seperti biasa dia pamit untuk pergi sekolah. Biasa ke sekolah mengedarai sepeda motor dan bareng dengan teman-temannya,” ujarnya. Sementara Made DR yang sudah mulai sadar dengan terbata-bata mengatakan pemutih pakaian Ia beli di salah satu warung sebelum berangkat sekolah. Dirinya nekat minum pemutih pakaian lantaran merasa mumet. “Tidak ada masalah, hanya merasa beban,” sebutnya pelan. Wadir Umum Keuangan dan SDM RSUD Bangli, Putu Ganda Wijaya seizin Direktur RSU Bangli, I Wayan Sudiana menyampaikan, pasien Made DR dirujuk sekitar pukul 08.00 Wita, dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut penuh busa. Tim medis langsung melakukan tindakan untuk mengeluarkan cairan pemutih pakaian yang sebelumnya diminum Made DR. “Kondisinya kini sudah mulai membaik dan sudah dalam keadaan sadar. Nantinya pasien ini akan dipindahkan ke ruang rawat inap,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.