Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SMA Minum Cairan Pemutih Pakaian

Korban Ni Made RD saat menjalani perawatan di IGD RSU Bangli

BALI TRIBUNE - Diduga terbelit permasalahan, Ni Made RD (17)  salah seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu sekolah di Kecamatan Tembuku nekad menenggak caiaran pemutih pakian. Remaja asal Banjar Dinas Penida Kelod, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli ini ditemukan dalam kondisi mulut berbusa dan tidak sadarkan diri di jalan utama Desa Tembuku, Kamis (2/8) sekitar pukul 06.30 Wita. Kini siswi kelas X ini terbaring lemah di Ruang IRD RSUD Bangli.  Dari informasi yang berhasil dihimpun, kemarin pagi, Made RD melakukan aktivitas seperti biasa. Sekitar pukul 06.15 Wita, ia berangkat sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian sekitar pukul 06.30 Wita, Made DR ditemukan dalam keadaan muntah-muntah di pinggir jalan, lokasi tidak jauh dari Mapolsek Tembuku oleh teman satu sekolahnya Ni Wayan Rusitawati. Melihat temanya pingsan, Wayan Rusitawati lantas meminta pertolongan warga setempat. Warga yang mendengar teriakan minta tolong, langsung berdatangan ke lokasi. Lokasi kejadian yang tak jauh dari Mapolsek Tembuku, dengan cepat pihak kepolisian melakukan tindakan. Made DR pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penangan medis. Ni Wayan Ratnani yang tidak lain kakak kandung Made DR saat ditemui di Ruang IRD RSUD Bangli mengaku tidak tahu persis kronologis kejadian. Ia mengaku baru tahu kalau adiknya  dilarikan ke rumah sakit dari warga. “Sejauh ini tidak ada masalah, dan sehari-hari adik saya tidak menunjukkan gelagat  mencurigakan,” sambugnya. Sebelum sekolah, kata Ratnani, adiknya sempat meminta uang untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk sepeda motornya. Uang untuk bekal dan BMM sudah diberikan oleh orangtua. “Seperti biasa dia pamit untuk pergi sekolah. Biasa ke sekolah mengedarai sepeda motor dan bareng dengan teman-temannya,” ujarnya. Sementara Made DR yang sudah mulai sadar dengan terbata-bata mengatakan pemutih pakaian Ia beli di salah satu warung sebelum berangkat sekolah. Dirinya nekat minum pemutih pakaian lantaran merasa mumet. “Tidak ada masalah, hanya merasa beban,” sebutnya pelan. Wadir Umum Keuangan dan SDM RSUD Bangli, Putu Ganda Wijaya seizin Direktur RSU Bangli, I Wayan Sudiana menyampaikan, pasien Made DR dirujuk sekitar pukul 08.00 Wita, dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut penuh busa. Tim medis langsung melakukan tindakan untuk mengeluarkan cairan pemutih pakaian yang sebelumnya diminum Made DR. “Kondisinya kini sudah mulai membaik dan sudah dalam keadaan sadar. Nantinya pasien ini akan dipindahkan ke ruang rawat inap,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.