Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SMK Tewas Terseret Air Drainase

Bali Tribune / TERSERET - Jenazah Desak Made Oktariana yang tewas akibat terseret banjir saat di RSU Bangli.

balitribune.co.id | BangliHujan deras kembali memakan korban jiwa di Bangli. Kini giliran salah seorang siswi SMKN I Bangli, Desak Made Oktarina (16) tewas setelah terseret derasnya aliran  air drainase di ruas Jalan Ir Soekarno, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, Senin (17/10). Korban yang berasal dari Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga tersebut ditemukan sekitar 4 kilometer dari titik tempatnya jatuh.

Dari informasi yang berhasil dihimpun kronologis kejadian berawal  Desak Made Oktarina  mengedarai sepeda motor seorang diri. Kemudian melintas di wilayah Desa Tamanbali. Hujan deras menyebabkan air meluap hingga ke badan jalan. Namun naas, saat melintas Desak Made Okta terjatuh ke saluran drainase.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut lantas melaporkan hal tersebut ke BPBD. Menurut petugas BPBD Bangli dilaporkan orang hanyut di wilayah Desa Tamanbali sekitar pukul 17.36 Wita. Mendapat laporan tersebut petugas langsung menuju TKP.

"Kami bersama pihak Kepolisian melakukan upaya pencarian, menyisir saluran got tersebut," ungkap salah seorang petugas BPBD Bangli.

Jenazah Desak Made Oktarina ditemukan di saluran irigasi di wilayah Banjar Guliang Kangin dengan posisi tubuh tersangkut batang pohon kelapa. Selanjutnya jenazah Desak Made Oktarina dibawa ke RSU Bangli. 

Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, ada orang yang hanyut di got tepat di sebelah Barat Lapangan Kilobar Tamanbali. 

Sesampainya di lokasi, petugas mendapat sepeda motor korban ada di sebelah Barat jalan. Sedangkan helm di bahu jalan.

"Saat itu kondisi sepeda motor masih menyala. Di sekitar lokasi ada pedagang. Pedagang tersebut  melihat kendaraan jatuh. Sedangkan korban langsung terbawa derasnya air," jelasnya. 

Lebih lanjut, petugas melakukan upaya pencarian dengan menyisir saluran got tersebut. Selang 30 menit proses pencairan, petugas mendapat informasi bahwa di Banjar Guliang Kangin ditemukan tubuh tersangkut di saluran irigasi. 

"Ada warga yang melihat tubuh di saluran irigasi. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Kelian Adat setempat. Warga tidak berani mengangkat sendiri. Dari kelian adat lantas melaporkan kepada petugas yang saat itu masih melakukan pencarian," kata Kompol Dwi Puja. 

Petugas mendatangi lokasi penemuan tubuh tersebut. Ketika itu posisi sudah bergeser dari awal ditemukan yakni sekitar 15 meter arah Timur. Dari lokasi hanyut hingga lokasi pemenuan tersebut jarak sekitar 3-4 kilometer.

Petugas Gabungan bersama masyarakat berupaya melakukan evakuasi tubuh Desak Made Oktania. “Untuk kedalaman saluran  air dari bibir jalan sekitar 2 meter. Kondisi saat ditemukan tubuh korban tertahan  batang kelapa. Jika tidak ada pohon itu, jenazah sudah hanyut ke sungai," ujarnya. 

Jenazah Desak Made Oktania yang sudah berhasil dievakuasi lantas dibawa ke RSU Bangli. Terkait luka yang dialami, Kompol Dwi Puja menyebutkan pada bagian kepala ditemukan luka terbuka, mungkin disebabkan benturan saat hanyut. 

Sejauh itu Kapolsek mengaku belum mendapat kepastian tujuan korban sampai mengalami musibah tersebut. "Baru sepintas saya dengar jika korban pulang dari rumah temannya," sebutnya. 

Sementara orang tua korban Ngakan Ketut Rudiasa (43) mengatakan Desak Made Oktariana merupakan  anak kedua dari tiga bersaudara. Dirinya tidak tahu kalau anaknya pergi ke rumah temannya karena tidak ada di rumah.

“Saya baru tahu kalau anak saya alami kecelakaan setelah adiknya terima telepon dari temannya,” ujar Ngakan Ketut Rudiasa.

wartawan
SAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.