Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SMP Disetubuhi Empat Kali

persetubuhan
Pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Mengwi, Bali Tribune

Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa siswi SMP di wilayah Mengwi Badung berinisial Ni Komang ALD (13). Ia disetubuhi Putu Indra Pranata (21) sebanyak empat dalam semalam, di sebuah tempat kos Jalan Suli Denpasar, Minggu (19/6) malam.

Pemuda asal Banjar Arca Desa Pulukan Jembrana ini pun berhasil dibekuk anggota Polsek Mengwi yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU A’an Saputra R.A., SIk dalam tempo 7 jam setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

Informasi yang dihimpun, keduanya mengawali perkenalan di facebook (fb) sepekan sebelum ditangkap. Pelaku dan korban selanjutnya tukaran nomor handphone (hp) termasuk pin blackberry. Pada Minggu (19/6) pukul 16.00 Wita, keduanya bertemu depan Indomaret di Banjar Darmayasa, Mengwi. Pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Pantai Kuta hingga pukul 20.00 Wita. Pelaku kemudian membawa korban ke kamar kos kakaknya di Jalan Suli Denpasar.

“Saat itu, kakak pelaku sedang pulang kampung tetapi pelaku sudah tahu tempat penyimpanan kunci kamarnya, karena pelaku sering menginap di sana. Pada malam itu, pelaku dan korban menginap di tempat kos kakaknya dan mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak empat kali,” ungkap seorang sumber di kepolisian.

Keesokan harinya, Senin (20/6) pukul 08.00 Wita, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Pantai Srijong, Selemadeg Barat (Selbar), Tabanan. Dilanjutkan ke Pantai Pekutatan dan obyek wisata lainnya di Jembrana. Seharian jalan-jalan, Putu membawa korban pulang sekitar pukul 23.00 Wita.

Apesnya, saat melintas di barat Pasar Mengwi, mereka dicegat anggota Polsek Mengwi yang sebelumnya sudah mendapat informasi korban akan pulang ke Mengwi. “Ya, kita cegat pelaku di pasar Mengwi karena untuk mengantisipasi terjadinya pengeroyokan terhadap pelaku oleh keluarga korban,” tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Keberhasilan anggota Polsek Mengwi meringkus pelaku dalam tempo 7 jam ini berkat laporan orang tua korban dengan nomor laporan; Lp/52/VI/2016/Bali/Res Bdg/Sek Mengwi, tanggal 19 Juni 2016. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, yaitu sebuah HP milik korban, sebuah HP milik pelaku dan sepeda motor bernopol DK 5605 ZI yang dipakai pelaku untuk membonceng korban. “Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu tujuh jam,” ujar petugas itu.

Kapolsek Mengwi AKP Nengah Patrem yang dikonfirmasi membenarkan diamankannya kedua pasangan tersebut. Sayangnya, perwira bertubuh tinggi ini belum mau merinci. “Masih kami kembangkan. Nanti diekspose ke media kalau pemeriksaan sudah selesai,” ujarnya singkat.

wartawan
ray
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.