Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Situasi Pergantian Tahun Kondusif, Pengamanan Berlanjut Diakhir Pekan

Bali Tribune / MOBILITAS - Mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat saat akhir pekan awal tahun 2022, petugas gabungan menyisir pusat-pusat kegiatan masyarakat di Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSetelah situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jembrana saat malam pergantian tahun Jumat (31/12/2021) dipastikan kondusif, pengamanan tahun baru berlanjut hingga awal tahun 2022. Terlebih akhir pekan Sabtu (1/1/2022) bertepatan dengan rahinan Siwaratri. Salah satunya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang memicu penyebaran covid-19.

Hari pertama diawal tahun 2022 jatuh akhir pekan. Selain itu juga bertepatan dengan rahinan Saraswati. Aktivitas dan mobiltas masyarakat pun berpotensi meningkat. Berbagai upaya dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan termasuk keramaian masyarakat. Antisipasi malam minggu di awal tahun 2022, Polres Jembrana melaksanakan kegiatan patroli antisipasi kegiatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana.

Patroli berlangsung dari pukul 21.00 hingga Minggu (2/1/2022) dini hari. Patroli yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP melibatkan personil gabungan lintas instansi. Puluhan personil diterjunkan mulai dari Kasatgas dan Anggota yang terlibat dalam Ops Lilin Agung 2022 Polres Jembrana dan Personil Sat Pol PP Pemkab Jembrana. Seperti sebelumnya, operasi kali ini diawali dengan dilaksanakannya apel kesiapan personil di Lapangan Apel Polres Jembrana.

Salah satu wilayah sasaran patroli kali ini adalah kawasan Kota Negara, “kami melaksanakan patroli dalam kota antisipasi kegiatan masyarakat malam minggu dan dalam upaya pencegahan Covid-19 untuk menghimbau masyarakat dalam penerapan prokes,” ujarnya. Pihaknya  memastikan sejumlah lokasi pusat kegiatan masyarakat sempat disisir petugas gabungan ini, “sasaran Pasar Senggol Jembrana, Pasar Senggol Ijogading, pertokoan dan para pedagang di pertokoan disepanjang Jalan Hasanudin,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah ruas jalan perkotaan juga kembali menjadi sasaran patroli ini, “Jalan Civic Center Jembrana, Jalan Surapati Depan Kantor Bupati Jembrana, Jalan Ngurah Rai, Jalan Gatot Subroto, Jalan Udayana dan Terminal Negara,” ungkapnya. Pihaknya memastikan situasi wilayah Jembrana kondusif, “situasi kondusif. Tapi kami tetap memberikan himbauan dan menekankan kepada pedagang dan pengunjung di setiap titik untuk menerapkan prokes untuk pencegahan Covid-19 di Kab. Jembrana," tandasnya.

Sebelumnya menjelang detik-detik pergantian tahun baru 2022, Polres Jembrana sudah menggelar apel gabungan dalam rangka kesiapan pengamanan malam tahun baru pada Jumat (31/12.2021) di Lapangan Umum Negara (Lap. Alun-Alun Negara). Patroli dengan kekuatan ratusan personil tersebut dibagi tiga wilayah, yaitu ke arah timur, ke arah barat dan di area Kota Negara. Selain personil kepolisian, pengamanan malam pergantian tahun ini juga melibatkan personil gabungan dari unsur TNI dan Satpol PP.

Bahkan jajaran Forkopimda, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba turun langsung melakukan monitoring situasi kewilayahan dan memastikan tidak ada  kegiatan masyarakat pada pukul 22.00 Wita sesuai aturan isi dari Inmendagri No. 66 Tahun 2021. Kapolres mengatakan masyarakat Jembrana sudah cukup disiplin dalam mamatuhi prokes dan peraturan pemerintah sesuai intruksi pemerintah. Tidak ada aktifitas keramaian,” ujar Kapolres.

"Pada saat melaksanakan patroli, diatas jam 22.00 Wita aktivitas masyarakat sudah meredup termasuk para pedagang/pelaku-pelaku usaha lainnya, dan situasi terpantau sudah berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Pihaknya sangat mengapresiasi kepatuhan masyarakat Jembrana dalam menyikapi Inmendagri No. 66 Tahun 2021 atas himbauan-himbauan yang sudah diberikan oleh petugas.  

"Situasi di wilayah Jembrana hingga Tahun Baru 2022 kami pantau sudah berjalan dengan aman dan lancar,” tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.