Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Situasi Sulit, Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Online

Bali Tribune/ I Ketut Gede Adi Wibawa



balitribune.co.id | Negara - Masyarakat kini diminta lebih wapada. Jangan sampai justru malah menjadi korban pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi ekonomi sulit di masa pandemic ini. Seperti yang dialami salah seorang warga Jembrana yang menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online.
 
Tergiur dengan iming-iming pinjaman online, seorang petani berinisial Wayan L (30) asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara justru malah tertipu. Dalam siatuasi ekonomi sulit akibat dampak pandemic covid-19 yang sudah melanda 1,5 tahun lebih mencoba kembali mencari pinjaman secara online. Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Selasa (13/7), penipuan yang dialami petani penggarap sawah ini berawal dari adanya SMS penawaran pinjaman online dari pihak yang mengatasnamakan  KSP-SB yang diterimanya dua bulan lalu.
 
Korban yang sebelumnya juga diketahui sempat mencari pinjaman dari salah satu aplikasi fintech di android tersebut, merasa tertarik dengan penawaran yang diterimanya di SMS tersebut. Ia pun sepekan yang lalu menghubungi nomor yang tertera dalam SMS tersebut. Melalui chat WA, ia awalnya menanyakan kejelasan koperasi tersebut. Chatnya tersebut dibalas oleh akun WA dengan foto profil seseorang lelaki bertubuh gempal mengaku sebagai Financial Advisor koperasi yang dikatakan beralamat di Kota Bogor tersebut.
 
Korban pun merasa yakin karena akun tersebut mengirimkan berbagai bentuk dokumen identitas pribadi maupun terkait  legalitas koperasi. Setelah menanyakan syarat pengajuan kredit, ia merasa tertarik dengan iming-iming plafon pinjaman yang lebih tinggi dan waktu pelunanasa yang lebih lama dibandingkan pada aplikasi fintech yang pernah dipinjaminya, yakni hingga Rp 500 juta selama 15 tahun. Ia pun mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta dengan hanya mengirim foto KTP dan foto selfi dengan menunjukan KTP.  
 
Alih-alih mendapatkan tambahan modal untuk membeli bibit dan pupuk, justru ia diminta mentransfer sejumlah uang untuk syarat pencairan kredit. Pada Senin (12/7) ia diminta mentransfer dana Rp 500 ribu sebagai deposit dan pada Selasa (13/7) ia kembali diminta menstrasfer dana Rp 1,5 juta untuk asuransi kredit. Karena butuh tambahan modal, ia langsung menggunakan tabungan dari hasil panen padinya untuk ditransfer ke rekening yang diberikan. Ia pun baru merasa curiga setelah kembali mendapat permintaan dana Rp 3 juta.
 
Ia berusaha menghubungi pihak koperasi  melalui panggilan video, namun ditolak dan hanya diminta berkomunikasi melalui chat saja. Ketika meminta pengembalian uang yang telah disetorkan, dikatakan tidak bisa dikembalikan karena pinjaman sudah dalam proses. Kini ia hanya bisa pasrah dan menyesal lantaran modal musim tanam padi berikutnya habis di transfer ke pihak yang mengaku-ngaku koperasi pinjaman online tersebut. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfimasi Selasa (13/7) meminta masyarakat agar waspada.
 
Pihaknya mengajak agar masyarakat lebih cerdas sehinga tidak terhasut oleh iming-iming yang menggiurkan, “di masa sulit seperti saat pandemic ini ada saja orang-orang yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan uang.dengan membuat masyarakat yang sedang membutuhkan merasa tergiur dengan iming-iming yang menggiurkan. Kalau memang rasanya sudah tidak masuk akal, tidak usah diladeni. Kita harus berfikir logis. Apalagi situasi ekonomi masyarakat sekarang sedang sulit karena dampak pandemic,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.