Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Situasi Sulit, Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Online

Bali Tribune/ I Ketut Gede Adi Wibawa



balitribune.co.id | Negara - Masyarakat kini diminta lebih wapada. Jangan sampai justru malah menjadi korban pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi ekonomi sulit di masa pandemic ini. Seperti yang dialami salah seorang warga Jembrana yang menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online.
 
Tergiur dengan iming-iming pinjaman online, seorang petani berinisial Wayan L (30) asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara justru malah tertipu. Dalam siatuasi ekonomi sulit akibat dampak pandemic covid-19 yang sudah melanda 1,5 tahun lebih mencoba kembali mencari pinjaman secara online. Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Selasa (13/7), penipuan yang dialami petani penggarap sawah ini berawal dari adanya SMS penawaran pinjaman online dari pihak yang mengatasnamakan  KSP-SB yang diterimanya dua bulan lalu.
 
Korban yang sebelumnya juga diketahui sempat mencari pinjaman dari salah satu aplikasi fintech di android tersebut, merasa tertarik dengan penawaran yang diterimanya di SMS tersebut. Ia pun sepekan yang lalu menghubungi nomor yang tertera dalam SMS tersebut. Melalui chat WA, ia awalnya menanyakan kejelasan koperasi tersebut. Chatnya tersebut dibalas oleh akun WA dengan foto profil seseorang lelaki bertubuh gempal mengaku sebagai Financial Advisor koperasi yang dikatakan beralamat di Kota Bogor tersebut.
 
Korban pun merasa yakin karena akun tersebut mengirimkan berbagai bentuk dokumen identitas pribadi maupun terkait  legalitas koperasi. Setelah menanyakan syarat pengajuan kredit, ia merasa tertarik dengan iming-iming plafon pinjaman yang lebih tinggi dan waktu pelunanasa yang lebih lama dibandingkan pada aplikasi fintech yang pernah dipinjaminya, yakni hingga Rp 500 juta selama 15 tahun. Ia pun mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta dengan hanya mengirim foto KTP dan foto selfi dengan menunjukan KTP.  
 
Alih-alih mendapatkan tambahan modal untuk membeli bibit dan pupuk, justru ia diminta mentransfer sejumlah uang untuk syarat pencairan kredit. Pada Senin (12/7) ia diminta mentransfer dana Rp 500 ribu sebagai deposit dan pada Selasa (13/7) ia kembali diminta menstrasfer dana Rp 1,5 juta untuk asuransi kredit. Karena butuh tambahan modal, ia langsung menggunakan tabungan dari hasil panen padinya untuk ditransfer ke rekening yang diberikan. Ia pun baru merasa curiga setelah kembali mendapat permintaan dana Rp 3 juta.
 
Ia berusaha menghubungi pihak koperasi  melalui panggilan video, namun ditolak dan hanya diminta berkomunikasi melalui chat saja. Ketika meminta pengembalian uang yang telah disetorkan, dikatakan tidak bisa dikembalikan karena pinjaman sudah dalam proses. Kini ia hanya bisa pasrah dan menyesal lantaran modal musim tanam padi berikutnya habis di transfer ke pihak yang mengaku-ngaku koperasi pinjaman online tersebut. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfimasi Selasa (13/7) meminta masyarakat agar waspada.
 
Pihaknya mengajak agar masyarakat lebih cerdas sehinga tidak terhasut oleh iming-iming yang menggiurkan, “di masa sulit seperti saat pandemic ini ada saja orang-orang yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan uang.dengan membuat masyarakat yang sedang membutuhkan merasa tergiur dengan iming-iming yang menggiurkan. Kalau memang rasanya sudah tidak masuk akal, tidak usah diladeni. Kita harus berfikir logis. Apalagi situasi ekonomi masyarakat sekarang sedang sulit karena dampak pandemic,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.