Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Situasi Sulit, Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Online

Bali Tribune/ I Ketut Gede Adi Wibawa



balitribune.co.id | Negara - Masyarakat kini diminta lebih wapada. Jangan sampai justru malah menjadi korban pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi ekonomi sulit di masa pandemic ini. Seperti yang dialami salah seorang warga Jembrana yang menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online.
 
Tergiur dengan iming-iming pinjaman online, seorang petani berinisial Wayan L (30) asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara justru malah tertipu. Dalam siatuasi ekonomi sulit akibat dampak pandemic covid-19 yang sudah melanda 1,5 tahun lebih mencoba kembali mencari pinjaman secara online. Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Selasa (13/7), penipuan yang dialami petani penggarap sawah ini berawal dari adanya SMS penawaran pinjaman online dari pihak yang mengatasnamakan  KSP-SB yang diterimanya dua bulan lalu.
 
Korban yang sebelumnya juga diketahui sempat mencari pinjaman dari salah satu aplikasi fintech di android tersebut, merasa tertarik dengan penawaran yang diterimanya di SMS tersebut. Ia pun sepekan yang lalu menghubungi nomor yang tertera dalam SMS tersebut. Melalui chat WA, ia awalnya menanyakan kejelasan koperasi tersebut. Chatnya tersebut dibalas oleh akun WA dengan foto profil seseorang lelaki bertubuh gempal mengaku sebagai Financial Advisor koperasi yang dikatakan beralamat di Kota Bogor tersebut.
 
Korban pun merasa yakin karena akun tersebut mengirimkan berbagai bentuk dokumen identitas pribadi maupun terkait  legalitas koperasi. Setelah menanyakan syarat pengajuan kredit, ia merasa tertarik dengan iming-iming plafon pinjaman yang lebih tinggi dan waktu pelunanasa yang lebih lama dibandingkan pada aplikasi fintech yang pernah dipinjaminya, yakni hingga Rp 500 juta selama 15 tahun. Ia pun mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta dengan hanya mengirim foto KTP dan foto selfi dengan menunjukan KTP.  
 
Alih-alih mendapatkan tambahan modal untuk membeli bibit dan pupuk, justru ia diminta mentransfer sejumlah uang untuk syarat pencairan kredit. Pada Senin (12/7) ia diminta mentransfer dana Rp 500 ribu sebagai deposit dan pada Selasa (13/7) ia kembali diminta menstrasfer dana Rp 1,5 juta untuk asuransi kredit. Karena butuh tambahan modal, ia langsung menggunakan tabungan dari hasil panen padinya untuk ditransfer ke rekening yang diberikan. Ia pun baru merasa curiga setelah kembali mendapat permintaan dana Rp 3 juta.
 
Ia berusaha menghubungi pihak koperasi  melalui panggilan video, namun ditolak dan hanya diminta berkomunikasi melalui chat saja. Ketika meminta pengembalian uang yang telah disetorkan, dikatakan tidak bisa dikembalikan karena pinjaman sudah dalam proses. Kini ia hanya bisa pasrah dan menyesal lantaran modal musim tanam padi berikutnya habis di transfer ke pihak yang mengaku-ngaku koperasi pinjaman online tersebut. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfimasi Selasa (13/7) meminta masyarakat agar waspada.
 
Pihaknya mengajak agar masyarakat lebih cerdas sehinga tidak terhasut oleh iming-iming yang menggiurkan, “di masa sulit seperti saat pandemic ini ada saja orang-orang yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan uang.dengan membuat masyarakat yang sedang membutuhkan merasa tergiur dengan iming-iming yang menggiurkan. Kalau memang rasanya sudah tidak masuk akal, tidak usah diladeni. Kita harus berfikir logis. Apalagi situasi ekonomi masyarakat sekarang sedang sulit karena dampak pandemic,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.