Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SK Gubernur Turun, PAW Anggota Dewan Nasdem Segera Dilantik

Sekwan DPRD Buleleng Dewa Ketut Manuaba

BALI TRIBUNE -  Setelah cukup lama diproses,pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Buleleng dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), akhirnya clear. Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah menerbitkan SK penetapan Made Jayadi Asmara sebagai anggota dewan sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Gede Ngurah Suartawan alias De Puk yang wafat akibat sakit beberapa waktu lalu. SK Gubernur Bali dengan No. 2093/01-A/HK/2018 tertanggal 16 Agustus 2018 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Buleleng menyebutkan, menetapkan meresmikan pengangkatan Made Jayadi Asmara sebagai PAW Anggota DPRD Buleleng sisa masa jabatan tahun 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji. Bagian sekretariat dewan (Setwan) DPRD Buleleng merencanakan akan melakukan pelantikan pada 10 September 2018 mendatang. Sekretaris DPRD (Sekwan) Buleleng, Dewa Ketut Manuaba saat dikonfirmasi, Selasa (28/8) membenarkan SK Gubernur terkait PAW anggota Fraksi Nasdem telah turun pada tanggal 28 Agustus 2018.”Sudah turun (SK Gubernur,red) dan staf kami telah berangkat ke Denpasar untuk melakukan koordinasi dengan provinsi,”jelas Manuaba. Menurut mantan Kadisdik Buleleng ini,ususlan terkait PAW salah satu anggota Fraksi Nasdem telah memenuhi persyaratan dan sesuai prosedur yang berlaku. Dan masih kata Manuaba,tidak ada kata lelet maupun terlambat selama  dalam proses administrasi.”Dari awal kita lakukan sesuai prosedur.Hanya saja ada surat  keterangan meninggalnya Ngurah Suartawan alias De Puk yang agak terlambat kami terima,”imbuhnya. Begitu semua lengkap,Manuaba mengatakan,langsung diproses mulai dari pengajuan pemberhentian ke Gubernur melalui Bupati hingga turunnya SK Gubernur soal pengangkatannya Jayadi.”Setelah itu (SK pemberhentian, red) turun langsung kami mintakan pengganti ke KPU. KPU juga sudah membantu kami. Jadi tidak ada yang lambat, semua berproses,”tegasnya. Dengan terbitnya SK Gubernur tersebut,Manuaba menyatakan tengah menyiapkan tahapan selanjutnya yakni pelantikan.Dan itu,katanya,masih menunggu jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Buleleng. "Kami juga masih lihat jadwal-jadwal DPRD, Bamus-nya kami cek dulu jadwalnya kapan kami bisa diagendakan pelantikan,”tandasnya. Sebelumnya,Jayadi Asmara diusulakan sebagai PAW  oleh DPD NasDem Buleleng,setelah De Puk meninggal akibat sakit.Jayadi Asmara berhak menempati kursi dewan yang ditinggalkan De Puk mengingat perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 silam menempati uruatn kedua peraih suara terbanyak.De Puk memperoleh sebanyak 2.706 suara dan Jayadi Asmara dengan perolehan 1.509 suara.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.