Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Skandal PD Swatantra Dilaporkan ke KPK

Gede Suardana
Gede Suardana

Denpasar, Bali Tribune

Ketua Dewan Pembina LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FPMK) Gede Suardana mengaku sudah melaporkan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemkab Buleleng dan penyertaan modal daerah ke Perusahaan Daerah (PD) Swatantra, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Laporan tersebut juga sudah diterima KPK.

“Kami sudah bawa kasus ini ke KPK. Dan laporan kami sudah diterima KPK. Kami minta agar KPK turun ke Buleleng, dan laporan kami dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini,” ujar Suardana, di Denpasar, Minggu (29/5).

Menurut dia, pihaknya memutuskan melaporkan kasus ini ke KPK, karena kasus ini tak mendapat perhatian serius aparat kepolisian dan kejaksaan di Bali. “Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Bali, namun malah diterbitkan surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” bebernya.

“Kita juga laporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Bahkan berkali-kali kita mempertanyakan perkembangannya ke kejaksaan, namun sepertinya nihil. Kami kemudian memutuskan melaporkan kasus ini ke KPK,” imbuh Suardana.

Ia berharap KPK dengan kewenangannya melakukan penelusuran atas dugaan skandal PD Swatantra ini. “Kami sudah tidak bisa berharap lagi dengan kejaksaan. Karena kami menduga ada kongkalikong di sana dengan pihak-pihak terkait. Sesungguhnya kami sangat berharap Kejati Bali serius memproses laporan kami dan bekerja secara profesional, namun hasilnya jauh dari harapan,” tandasnya.

Suardana bersama FPMK sebelumnya telah melayangkan laporan pengaduan atas dugaan korupsi ini ke Kejati Bali dengan Nomor 09/ DP-FPMK/IX/2015 tertanggal 5 Maret 2015 lalu. Hingga setahun setelah pengaduan tersebut, tak ada perkembangan berarti terkait proses hukum atas kasus ini.

“Kami juga sudah beberapa kali menggelar aksi. Tetapi responnya tidak ada. Sekarang kami sudah laporkan kasus ini ke KPK, mudah-mudahan akan ada hasilnya,” ucapnya.

Ada beberapa poin aduan ke KPK, terkait kasus ini. Pertama, Pemkab Buleleng memiliki aset berupa puluhan hektar kebun cengkeh dan kopi yang dikelola PD Swatantra. Namun sampai saat ini, hasilnya tidak jelas, bahkan ada indikasi aset tersebut menjadi bancaan oknum pejabat.

Kedua, merujuk temuan BPK RI Nomor 02.C/LHP/XIX.Dps/05/2014, halaman 27, maka penyertaan modal ke PD Swatantra senilai Rp1,2 miliar adalah perbuatan melawan hukum karena hanya didasari SK Bupati Nomor 560/33/HK/2013. Melawan hukum, karena Perda Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 1998 Tentang Penyertaan Modal PD Swatantra, hanya mengamanatkan penyertaan modal sebesar Rp75 juta.

Suardana menyebut, dengan penyertaan modal Rp1,2 miliar ini, PD Swatantra meminjam dana ke BPD Buleleng sebesar Rp10 miliar untuk membeli 71 unit mobil. Mobil tersebut lalu disewakan kepada Pemkab Buleleng dengan nilai Rp9,5 juta per bulan untuk jenis Toyota Innova dan Rp6,5 juta per bulan untuk jenis Toyota Avanza.

“Dalam pengadaan dan sewa mobil ini, ada indikasi kongkalikong, juga dugaan korupsi. Apalagi pengadaan 71 unit mobil itu dilakukan melalui penunjukkan langsung (PL) dan bukannya tender,” pungkas Suardana.

wartawan
San Edison
Category

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bali Raih Empat Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong empat dari lima kategori penghargaan yang diperebutkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Tuntut Segerakan Ganti Untung

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut agar proses ‘ganti untung’ (istilah lain untuk ganti rugi - red) segera dilaksanakan. Ganti untung yang dimaksud adalah bagi lahan-lahan milik warga yang terdampak pembangunan tol sepanjang 97 kilometer tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Perintis Sabuk Nusantara Layani Ribuan Penumpang Via Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Kendati masih minim fasilitas, jumlah penumpang via Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, menggunakan kapal perintis mengalami pengingkatan cukup signifikan. Dalam catatan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, hingga bulan Oktober 2025 terjadi peningkatan jumlah penumpang hingga diangka ribuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.